Breaking News:

Virus Corona

Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Bodetabek Bisa Dapat Paket Obat Gratis, Begini Caranya

Kini pasien Covid-19 di wilayah aglomerasi Bodetabek bisa mendapat fasilitas konsultasi dokter gratis dan paket obat gratis via telemedicine

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Situs Kemenkes
Capture Isoman.kemkes.id, untuk mengecek layanan telemedicine, Rabu (14/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pasien Covid-19 di wilayah aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) kini bisa mendapat fasilitas konsultasi dokter gratis dan paket obat gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) via telemedicine

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati, Rabu (14/7/2021) melalui keterangan tertulis.

Sebelumnya, ketika diluncurkan oleh Kemenkes pada 7 Juli 2021 fasilitas tersebut baru bisa diakses untuk wilayah DKI Jakarta.

Layanan telemedicine Kemenkes bertujuan untuk mempermudah pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri untuk mendapat layanan kesehatan. 

Pasien Covid-19 tidak perlu berkunjung ke dokter atau sebaliknya karena semua proses dilakukan secara online. 

Baca juga: Isolasi Mandiri karena Covid-19? Ini Doa Memohon Kesembuhan ketika Sedang Diuji Penyakit

Serta untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien yang lebih membutuhkan.

Selain itu, yang menjadi pembaruan dalam layanan tersebut adalah proses pemesanan obat.

"Agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedicine Covid-19 dibuat lebih ringkas." tulisnya dalam keterangan.

"Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis."

Layanan ini bisa diakses oleh orang yang baru terpapar Covid-19.

Pasien harus melakukan tes PCR atau antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Jika hasilnya positif dan laboratorium itu akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database milik Kemenkes dan  pasien akan menerima pesan Whatsapp otomatis dari Kemenkes.

"Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id," ujarnya. 

Baca juga: Vitamin D Bisa Tingkatkan Imunitas, juga Dianjurkan untuk Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Baca juga: Pasien Covid-19 Bisa Cek Ketersediaan IGD Rumah Sakit saat Isolasi Mandiri Lewat Siranap 3.0

"Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine."

"Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis."

"Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes."

11 platform telemedicine dicapture dari Kemkes.go.id, Rabu (14/7/2021).
11 platform telemedicine dicapture dari Kemkes.go.id, Rabu (14/7/2021). (Situs Kemenkes)

Adapun 11 telemedicine gratis antara lain Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter.

KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok.

Berikut Alur yang Harus Diikuti Untuk Mendapat Layanan Telemedicine:

1. Dimulai dari Lab pemeriksaan PCR yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Ada 743 Lab pemeriksaan PCR yang sudah terafiliasi dan terkoneksi langsung dengan Kemenkes, 114 Lab di antaranya ada di Jakarta. Sehingga data pasien yang dientri oleh 743 Lab itu akan terbaca oleh Kemenkes.

2. Ketika terkonfirmasi positif COVID-19, dalam jarak waktu sekitar 1 hari, pasien akan menerima pesan Whatssapp dari Kemenkes yang memuat link untuk konsultasi online.

Jika tak mendapat pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id

3. Silahkan buka link tersebut untuk berkosultasi dengan salah satu layanan telemedicine dan memberi informasi bahwa pasien adalah pasien program Kemenkes.

4. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien, jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

5. Untuk menebus resep obat, pasien harus mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.

6. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Si Cepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Catatan:

Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Ditekankan babwa obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan.

Daftar Obat dan Vitamin yang Ditanggung Kemenkes: 
 
Paket A (OTG)

Multivitamin, meliputi vitamin C, vitamin D, vitamin E, dan zinc, masing-masing sebanyak 10 tablet.

Dosis 1 kali sehari.

Paket B (Gejala Ringan)

Oseltamivir 75 mg, sebanyak 14 tablet dan dikonsumsi 2 kali sehari

Azithromycin 500 mg, sebanyak 5 tablet dan dikonsumsi 1 kali sehari 

Multivitamin (vitamin C, vitamin D, vitamin E,  dan zinc), sebanyak 10 tablet dan dikonsumsi 1 kali sehari

Paracetamol 500 mg (jika diperlukan), sebanyak 10 tablet

Jika dibutuhkan obat-obatan lain di luar paket obat ISOMAN gratis yang tertera di atas, pasien dapat menebusnya secara mandiri.  (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Tags:
Virus CoronaCovid-19isolasi mandiritelemedicineBogorBekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved