Terkini Daerah
Detik-detik Terapis Pijat Penyuka Sesama Jenis Bunuh Klien, Kesal Korban Tak Jujur Positif Covid-19
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad laki-laki di sebuah apartemen daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi, 7 Juli 2021 lalu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," sambungnya.
Baca juga: Dipastikan Gay, Rian Dibunuh lalu Dibakar Pacar Sesama Jenis karena Cemburu, Begini Kronologinya
Baca juga: Oknum Guru di Sumbar Diduga Penyuka Sesama Jenis, Minta Video Alat Vital hingga Cabuli Korban
Seusai membunuh, pelaku langsung membawa kabur tas berisi kartu kredit milik korban.
Pelaku bahkan sempat menggunakan kartu kredit korban hingga menghabiskan uang Rp 30 juta.
"Dibelanjakan berbagai macam barang seperti HP, drone dan barang-barang lainnya dari kartu kredit korban yang dia (pelaku) ambil," tutur Yusri.
Empat hari berselang, pelaku ditangkap saat bekerja di kantornya.
Dikutip dari Kompas.com, kata Yusri, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya motif lain hingga pelaku melakukan pembunuhan.
"Kami dalami terus, ini baru cerita pelaku. Apakah ada motif lain masih kita dalami," ucap Yusri.
Saat ditemukan, jasad korban mengalami luka bagian leher akibat dicekik pelaku.
AS dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tukang Pijat Sesama Jenis Bunuh Kliennya di Bekasi, Ternyata Kesal Korban Tak Jujur Positif Covid, dan Kompas.com dengan judul Pijat Berujung Maut di Bekasi, Penghuni Apartemen Dibunuh Resepsionis yang Kelainan Seksual