Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Guru di Sumbar Diduga Penyuka Sesama Jenis, Minta Video Alat Vital hingga Cabuli Korban

MS, seorang guru SMP di Sumbar diduga penyuaka sesama jenis. selain meminta video kepada korban, MS juga melecehkan korban secara fisik.

Tribun Padang/ Istimewa
Oknum guru SMP di Padang Panjang diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) diduga menjadi seorang gay atau penyuka sesama jenis.

Guru tersebut diketahui pernah meminta korban yang tidak lain adalah muridnya untuk berbuat hal tidak senonoh di ruangan kepala sekolah.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku mengirimkan pesan via Instagram untuk memvideokan alat kelamin korban pada Sabtu (26/12/2020).

"Awalnya pada Sabtu (26/12/2020) yang lalu, pelaku menghubungi korban lewat pesan Instagram," ujar Ferlyanto, dikutip dari Tribun Padang, Senin (14/6/2021).

Adapun alasan terduga pelaku yang berinisial MS meminta video tersebut adalah untuk meningkatkan rasa percaya diri. 

"Pelaku beralasan kalau hal itu dapat meningkatkan percaya diri," ujarnya.

Akan tetapi, korban yang tidak disebutkan identitasnya tersebut saat itu tidak mau menuruti permintaan MS dan tidak mengirimkan video.

Baca juga: Guru SMA Dibunuh Pacar Gay-nya karena Punya Pria Idaman Lain, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur

Baca juga: Dibunuh Pacar Gay-nya saat Mau Tidur, Korban Sehari-hari Jadi Guru Seni Budaya di SMA Negeri

Keesokan harinya pada Minggu (27/12/2020), MS meminta korban untuk datang ke asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.

Saat tiba di asrama, MS lantas membawa korban ke ruangan wali asrama.

Di sana, korban diminta untuk memainkan alat kelaminnya (masturbasi) dan berkata bahwa hal tersebut akan menambah rasa percaya diri.

Akhirnya korban terbujuk untuk melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

"Pelaku mengatakan kalau masturbasi dapat meningkatkan percaya diri sehingga korban termakan bujukannya," katanya.

Pelaku juga diketahui berbuat cabul terhadap korban dengan membantu korban bermasturbasi.

Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan setidaknya tiga kali dengan melibatkan MS dan korban.

Satu kali saat di kamar wali asrama tersebut, dan dua sisanya di ruangan kantor kepala sekolah pada tanggal 6 dan 16 Januari 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved