Terkini Daerah
Detik-detik Terapis Pijat Penyuka Sesama Jenis Bunuh Klien, Kesal Korban Tak Jujur Positif Covid-19
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad laki-laki di sebuah apartemen daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi, 7 Juli 2021 lalu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad laki-laki di sebuah apartemen daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021) lalu.
Dilansir TribunWow.com, korban ternyata dibunuh resepsionis apartemen sekaligus terapis pijat berinisial AS.
Pria penyuka sesama jenis itu ditangkap empat hari setelah penemuan mayat.
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban dan pelaku sempat menyepakati layanan pijat sesama jenis di apartemen.
"Kasus pertama diketahui dari penemuan mayat di lantai 26 apartemen daerah Bekasi Timur pada 7 Juli (2021) lalu, pelaku kita amankan 4 hari setelah kejadian," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Kronologi Petani Dibunuh Rekan lalu Jasadnya Ditimbun Pakai Batu, Bermula dari Tudingan Curi Jagung
Baca juga: Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Rian Sempat Berhubungan Badan dengan Pacar Sesama Jenis di Hotel
Yusri mengatakan, korban memesan layanan pijat sesama jenis lewat aplikasi pesan singkat.
Selama ini, pelaku memang memiliki kelainan seksual.
"Pelaku memang memiliki kelainan seksual, masuk di suatu aplikasi bersama dengan korban," terang Yusri.
"Kemudian pada saat itu pelaku diminta untuk memijat di kamar apartemen korban."
Pelaku memasang tarif Rp 300 ribu sekali pijat.
Saat pelaku tiba di kamar, korban cerita bahwa dirinya tengah isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar Covid-19.
Pengakuan korban itu pun membuat pelaku naik pitam.
Pelaku lantas menolak memijat korban, namun meminta uang Rp 300 ribu.
Dari situlah korban dan pelaku terlibat perkelahian.
Pelaku yang kesal lantas mencekik korban karena enggan memberinya uang.
"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," sambungnya.
Baca juga: Dipastikan Gay, Rian Dibunuh lalu Dibakar Pacar Sesama Jenis karena Cemburu, Begini Kronologinya
Baca juga: Oknum Guru di Sumbar Diduga Penyuka Sesama Jenis, Minta Video Alat Vital hingga Cabuli Korban
Seusai membunuh, pelaku langsung membawa kabur tas berisi kartu kredit milik korban.
Pelaku bahkan sempat menggunakan kartu kredit korban hingga menghabiskan uang Rp 30 juta.
"Dibelanjakan berbagai macam barang seperti HP, drone dan barang-barang lainnya dari kartu kredit korban yang dia (pelaku) ambil," tutur Yusri.
Empat hari berselang, pelaku ditangkap saat bekerja di kantornya.
Dikutip dari Kompas.com, kata Yusri, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya motif lain hingga pelaku melakukan pembunuhan.
"Kami dalami terus, ini baru cerita pelaku. Apakah ada motif lain masih kita dalami," ucap Yusri.
Saat ditemukan, jasad korban mengalami luka bagian leher akibat dicekik pelaku.
AS dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tukang Pijat Sesama Jenis Bunuh Kliennya di Bekasi, Ternyata Kesal Korban Tak Jujur Positif Covid, dan Kompas.com dengan judul Pijat Berujung Maut di Bekasi, Penghuni Apartemen Dibunuh Resepsionis yang Kelainan Seksual