Terkini Daerah
Belum Ditemukan Unsur Pungli di TPU Cikadut Bandung, Polisi Sebut Korban Sudah Lakukan Kesepakatan
Polisi menyebut belum ditemukannya unsur pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YT Sempat Diminta Bayar Rp 4 Juta
Apa yang disampaikan Polisi tentu berbeda dengan pengakuan terduga korban,.
Sebelumnya, korban YT mengatakan bahwa pelaku meminta tagihan pemulasaraan jenazah sebesar Rp 4 juuta rupiah.
Namun, Yunita sempat memelas agar diminta keringanan.
"Setelah dia bilang bayar 4 juta, kami bilang 'Pak kami tidak berkeinginan papa kami meninggal karena Covid-19, apalagi ini PPKM, penghasilan kami pun berkurang'," kata Yunita dilansir TribunWow.com.
Yunita bersama adiknya lantas melakukan tawar menawar hingga ketemu harga Rp 2,8 juta.
Saat akan dinego lagi, petugas lain lantas menyangkalnya,
"Saya mau nego lagi bisa nggak dikurangi jadi Rp 2 juta, terus datanglah temannya yang menangani muslim ngomong 'Bu kemarin saja yang meninggal bayar Rp 3.5 juta, masa ibu mau turun lagi, 2,8 itu sudah murah Bu," ujar Yunita.
Baca juga: Sosok Redi Terduga Pelaku Pungli Rp 4 Juta pada Keluarga Pemakaman Jenazah Covid-19, Bukan Staf TPU
Mau tak mau, keluarga korban harus membayar nilai tersebut.
Namun Yunita memaksa meminta kwitansi meski hanya dibuatkan alakadarnya.
Dalam kwitansi, Yunita juga meminta rincian biaya pemulasaraan jenaah tersebut.
"Takutnya nanti minta lagi, minta lagi, akhirnya dirinci lah sama dia," kata Yunita.
Ayah Yunita diketahui merupakan pasien Covid-19 yang meninggal di RS Santosa, Bandung.
Tak hanya biaya Rp 2,8 juta saja, ternyata oknum juga masih meminta pungutan setelah prosesi pemakaman selesai.
"Setelah acara selesai, ternyata mereka minta lagi tambahan. Saya bilang saya tidak akan kasih, tapi adik saya diserbu sama 8 orang, terus ya sudah lah tambahannya segini Rp 50 ribu," ujar Yunita.