Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Redi Terduga Pelaku Pungli Rp 4 Juta pada Keluarga Pemakaman Jenazah Covid-19, Bukan Staf TPU

Sosok Redi, petugas yang minta pungutan liar pada keluarga pemakaman jenazah Covid-19 terungkap.

Editor: Atri Wahyu Mukti
AFP/Bay Ismoyo
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid. Sosok Redi, petugas yang minta pungutan liar pada keluarga pemakaman jenazah Covid-19 terungkap. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Redi, petugas yang minta pungutan liar pada keluarga pemakaman jenazah Covid-19 terungkap.

Sebelumnya, Redi sempat meminta keluarga korban sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.

Korban punli, YT (47) menceritakan, saat itu oknum petugas pemakaman memberi alasan bahwa pemakaman jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung.
Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung. (KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA)

Baca juga: Tanggapi Pihak yang Ragu Pemerintah Mampu Atasi Covid-19, Moeldoko: Jangan Jadi Lalat-lalat Politik

YT pun mengaku keberatan dengan biaya itu.

Setelah mencoba untuk menawar, akhirnya sepakat biaya pemakaman sebesar Rp 2,8 juta.

Seusai pemakaman, YT diberi rincian biaya yang tertulis sebagai berikut:

1. Biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta

2. Biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta

3. Papan nisan salib sebesar Rp 300.000.

Menurut YT, tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.

"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.

Baca juga: Detik-detik Warga Marahi Keluarga Pasien Covid-19 yang Lakukan Isolasi Mandiri, Begini Kronologinya

Petugas Angkut Jenazah

YT mengatakan, terduga pelaku pungli tersebut bernama Redi dan mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, dari keterangan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Redi bukan karyawan UPT TPU Cikadut, akan tetapi sebagai tenaga tambahan pemikul jenazah Covid-19.

“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ungkap Bambang.

Sikap Tegas Pemkot Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/7/2021), segera merespons kejadian itu dengan memberhentikan pelaku pungli di TPU Cikadut.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” katanya, Minggu (11/7/2021).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgasus Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, saat ini terduga pelaku telah diperiksa di kantor polisi setempat.

"Sudah diproses. Polsek setempat sudah melakukan pemanggilan. Sudah menugaskan Kepala Dinas Tata Ruang untuk secepatnya menyelesaikan sesuai aturan.

"Kalau oknum ini benar terbukti seperti pemberitaan ini, harus diberhentikan, karena bekerja di luar aturan dan merugikan masyarakat," ucap Ema.

(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Korban Pungli Rp 4 Juta untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di Bandung"

Sumber: Kompas.com
Tags:
SosokCovid-19Virus CoronaBandungPetugas Medis
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved