Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Terekam Keroyok Polisi, Remaja 18 Tahun Anggota Geng Motor di Jaksel Jadi Buronan

Bocah 18 tahun bernama Muhammad Aldi Royya (18) sampai saat ini masih menjadi buron seusai mengeroyok polisi senior di Jalan TB Simatupang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (ISTIMEWA via TribunJakarta.com) dan (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Foto Muhammad Aldi Royya (18) alias Penyok, pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

TRIBUNWOW.COM - Sempat viral di media sosial sebuah video yang merekam seorang polisi dikeroyok oleh sejumlah remaja di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam.

Korban bernama Aiptu Suwardi diketahui dikeroyok oleh pelaku saat hendak membubarkan aksi balap liar di tempat kejadian perkara.

Hingga Jumat (9/7/2021), delapan pelaku telah berhasil diamankan oleh polisi sedangkan satu orang masih buron.

8 pelaku pengeroyokan polisi yang viral telah diringkus, Jumat (9/7/2021). Aparat telah mengamankan 8 anggota geng motor yang mengeroyok anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).
8 pelaku pengeroyokan polisi yang viral telah diringkus, Jumat (9/7/2021). Aparat telah mengamankan 8 anggota geng motor yang mengeroyok anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Sosok Polisi yang Viral Dikeroyok Remaja, Korban Mau Pensiun dan Kini Tak Bisa Bertugas karena Luka

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, tiga dari delapan pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seluruh pelaku yang diamankan oleh polisi diketahui merupakan anggota dari geng motor 420 Garage.

Sedangkan satu orang yang masih buron adalah Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18).

Pihak kepolisian telah memberikan peringatan kepada Penyok agar segera menyerahkan diri ke polisi.

"Saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri atau kami tangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat merilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan!" tegas Kombes Azis.

"Kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21). Dua nama terakhir merupakan perempuan.

Para pelaku yang menjadi tersangka akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kondisi Aiptu Suwardi terus membaik setelah mendapat perawatan.

Namun Aiptu Suwardi sampai saat ini masih belum bisa bertugas kembali.

"Sudah dicek, ada memar di beberapa bagian dan kepala masih pusing, sehingga perlu istirahat cukup. Yang bersangkutan usianya senior, sebentar lagi pensiun," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (9/7/2021).

Kesehariannya, Aiptu Suwardi diketahui berdinas di Polsek Cilandak.

Baca juga: Anies Baswedan Pecat 8 Petugas Dishub DKI Jakarta yang Nongkrong saat PPKM Darurat hingga Viral

Pelaku Ramai-ramai Bersorak

Sebelumnya, kejadian pengeroyokan terekam melalui video amatir hingga viral di berbagai media sosial.

Dilansir TribunWow.com, insiden tersebut diketahui terjadi Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam.

Terlihat, sejumlah pelaku mengeroyok seorang seorang anggota polisi yang hendak membubarkan aksi balap liar di tempat kejadian perkara (TKP).

Para pelaku yang tampak masih remaja itu berusaha melakukan tindak kekerasan kepada anggota polisi.

Dalam video, anggota polisi yang tampak sudah tak muda lagi tersebut hanya seorang diri.

Sementara, para pelaku yang diduga geng motor tersebut secara bar-bar mendorong dan mengepung polisi berseragam dinas tersebut.

Polisi yang awalnya tak melawan berusaha menghindari setiap serangan.

Sayangnya, pemuda yang mengeroyok anggota polisi tersebut semakin banyak.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Marahi Paspampres, Polri: Tidak Boleh Bersikap seperti Itu

Mereka mendorong, menarik, hingga secara anarkis berusaha melakukan tindak kekerasan terhadap polisi tersebut.

Alih-alih menghentikan aksi beringas tersebut, anggota geng motor lain yang ada di TKP justru bersorak-sorai.

"Hayo lo, hayo lo," kata gerobolan geng motor bersahutan dalam video tersebut.

Saat diserang beramai-ramai, anggota polisi itu akhirnya medapat celah untuk melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Perekam video melontarkan kata makian kepada polisi ketika tembakkan peringatan dilepaskan.

"Woi, woi beceng (pistol), t***l, n*****t," ucap seorang pria yang merekam video sembari meminta rekan-rekannya untuk segera kabur.

Kejadian dalam video yang sudah beredar luas tersebut dibenarkan oleh aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi adanya peristiwa tersebut.

Yusri menjelaskan, kejadian bermula saat anggota kepolisian berpatroli untuk membubarkan kerumunan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Mau membubarkan kerumunan tapi mereka semua melakukan perlawanan," kata Yusri saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (9/7/2021).

Setelah kejadian tersebut, polisi akhirnya berhsil mengamankan sejumlah pelaku.

Sementara yang lain, masih dalam proses pengejaran.

"Sudah ada yang kita amankan. Masih kita kejar yang lain," tambahnya. (TribunWow.com/Anung)

Baca berita Viral lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Seorang Polisi Diserang Remaja Tanggung Diduga Geng Motor di Cilandak, Terdengar Suara Tembakan, Kapolres Jaksel Ungkap Kondisi Aiptu Suwardi Dikeroyok Geng Motor di Cilandak, dan Penyok Pelaku Pengeroyok Polisi di Cilandak Jadi DPO, Kapolres: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap!

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PengeroyokanViral VideoViralPolisiJakarta SelatanBalap Liar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved