Breaking News:

Terkini Daerah

Ingin Praktikkan Skenario Film Dewasa, Remaja di Pasuruan Jebak Gadis 14 Tahun untuk Digilir 5 Orang

Miris, seorang abg berusia 16 tahun tega menjebak gadis muda yang ia kenal lewat FB lalu digilir oleh 5 pria.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
MIK, tersangka pencabulan anak perempuan berusia 14 tahun saat diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. 

Di tempat kejadian perkara (TKP), korban kemudian dicekoki arak oleh MIK dan empat pria yang lain.

Ketika korban mulai tak sadar, lima pria di TKP satu per satu merudapaksa korban secara bergiliran.

Seusai rudapaksa, korban ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan.

"Korban akhirnya ditolong oleh warga setempat dan diantarkan pulang ke rumahnya," ungkap AKP Adhi.

Keempat teman MIK kini tengah diburu oleh polisi.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Identitas sudah kami kantongi. Ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya," kata AKP Adhi.

"Kalau ada informasi tentang kabar mereka, minta tolong bantuannya untuk segera dikabarkan ke kami," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Kronologi Gadis Pasuruan Diperkosa Bergiliran Teman-temannya di Kebun Tebu Setelah Dicekoki Arak dan Diracuni Film Dewasa, Jadi Alasan Predator asal Pasuruan Menodai Teman Facebook

Berita lain terkait Kasus Pencabulan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PasuruanJawa Timurrudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved