Breaking News:

Terkini Daerah

Ingin Praktikkan Skenario Film Dewasa, Remaja di Pasuruan Jebak Gadis 14 Tahun untuk Digilir 5 Orang

Miris, seorang abg berusia 16 tahun tega menjebak gadis muda yang ia kenal lewat FB lalu digilir oleh 5 pria.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
MIK, tersangka pencabulan anak perempuan berusia 14 tahun saat diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib miris menimpa SM, seorang gadis 14 tahun asal Pasuruan, Jawa Timur yang menjadi korban rudapaksa oleh lima orang pria.

MIK (16) selaku satu dari lima tersangka berhasil diamankan pada Rabu (7/7/2021).

Kepada pihak kepolisian, MIK mengaku terobsesi akan film dewasa atau porno sehingga nekat menjebak korban.

MIK, tersangka pencabulan gadis berusia14 tahun diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (9/7/2021).
MIK, tersangka pencabulan gadis berusia14 tahun diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (9/7/2021). (surya/galih lintartika)

Baca juga: Bukan Karaoke tapi Lagu di YouTube, Ini Klarifikasi Puskesmas di Bogor yang Viral: Ngerjain Tugas

Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, pelaku bahkan tega membiarkan korban yang merupakan teman wanitanya digilir oleh empat pria lain.

MIK mengaku dirinya sering menonton film porno lewat ponsel miliknya.

Saking seringnya, MIK mulai terobsesi untuk mempraktikan apa yang ditontonnya.

"Dalam perkembangannya, dorongan untuk berbuat cabul ini diketahui karena (pelaku) sering menonton film dewasa lewat handphone," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (9/7/2021) siang.

Hingga pada suatu hari, MIK berkenalan berkenalan dengan korban lewat media sosial Facebook.

Hubungan antara korban dan pelaku tiap hari semakin intens hingga akhirnya setelah 15 hari kenal secara online, keduanya mulai bertukar nomor WhatsApp (WA).

Kemudian 10 hari sesudahnya, korban dan pelaku memutuskan untuk bertemu langsung atau kopi darat (kopdar).

Pada saat itulah ternyata pelaku sudah mempersiapkan rencana untuk menodai korban.

Dibawa ke Teman-teman Pelaku

Pada saat kopdar, korban dijemput di dekat rumahnya oleh pelaku.

Menggunakan sepeda motor, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah kebun tebu.

"Di kebun tebu itu, ternyata ada empat orang teman tersangka," terang AKP Adhi.

Baca juga: Modus Pria Beristri di Bitung Rudapaksa 5 Anak di Bawah Umur, Anak Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban

Baca juga: Sosok Polisi yang Viral Dikeroyok Remaja, Korban Mau Pensiun dan Kini Tak Bisa Bertugas karena Luka

Di tempat kejadian perkara (TKP), korban kemudian dicekoki arak oleh MIK dan empat pria yang lain.

Ketika korban mulai tak sadar, lima pria di TKP satu per satu merudapaksa korban secara bergiliran.

Seusai rudapaksa, korban ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan.

"Korban akhirnya ditolong oleh warga setempat dan diantarkan pulang ke rumahnya," ungkap AKP Adhi.

Keempat teman MIK kini tengah diburu oleh polisi.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Identitas sudah kami kantongi. Ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya," kata AKP Adhi.

"Kalau ada informasi tentang kabar mereka, minta tolong bantuannya untuk segera dikabarkan ke kami," pungkasnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Kronologi Gadis Pasuruan Diperkosa Bergiliran Teman-temannya di Kebun Tebu Setelah Dicekoki Arak dan Diracuni Film Dewasa, Jadi Alasan Predator asal Pasuruan Menodai Teman Facebook

Berita lain terkait Kasus Pencabulan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PasuruanJawa Timurrudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved