Terkini Daerah
Modus Pria Beristri di Bitung Rudapaksa 5 Anak di Bawah Umur, Anak Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban
Polisi berhasil menangkap pria yang tega merudapaksa lima anak-anak perempuan berusia 8-12 tahun. Ini modus dan pengakuan pelaku.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap pria berinisial MB alias Buyung (33) yang tega merudapaksa lima anak-anak perempuan berusia 8-12 tahun di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara itu ditangkap pada Rabu (7/7/2021).
Pelaku diketahui sudah memiliki seorang istri dan dua anak.

Baca juga: Awalnya Mau Sama Mau dengan Pacar, Remaja Ini Malah Dirudapaksa 2 Pria Lain, Simak Kronologinya
Dalam melancarkan aksinya, Buyung mendatangi para korban dan berpura-pura menanyakan alamat.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat dilakukan penangkapan, MB tidak melakukan perlawanan.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Menurut keterangan Kapolres Bitung, korban kasus pelecehan oleh tersangka mencapai lima anak."
"Berdasarkan beberapa laporan masuk, yaitu laporan polisi tanggal 29 Desember 2020, laporan polisi tanggal 19 Mater 2021, laporan polisi tanggal 30 Juni 2021, dan 2 laporan polisi yang masuk pada tanggal 6 Juli 2021," kata Jules dilansir Kompas.com.
Dikatakan Jules, pelaku melakukan aksi pelecehannya itu terhadap anak perempuan yang berusia rata-rata 8 hingga 12 tahun.
"Dilakukan di beberapa lokasi terpisah di wilayah Kota Bitung sejak 29 Desember 2020 hingga 6 Juli 2021," ujarnya.
Modus Pura-pura Tanya Alamat
Semua korban yang dirudapaksa oleh pelaku dilakukan dengan menggunakan bujuk rayu.
Pelaku kemudian melecehkan korban dan berakhir dengan berhubungan layaknya suami isteri.
Dalam beraksi, Buyung menggunakan dua unit mobil jenis pikap dan minibus serta satu sepeda motor matic.
"Para korban katanya didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat."