Breaking News:

Terkini Daerah

Cegat Bidan yang Sedang Bertugas, Pria di Sragen Ancam Bacok: Mbak, Ayahku Periksa Dulu

Seorang warga di Sragen membawa parang mengancam akan membacok seorang bidan yang tengah bertugas.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Polisi menunjukan barang bukti parang yang dibawa pelaku untuk mengancam bidan di Sragen, Rabu (7/7/2021). 

RSR dan dua nakes lainnya saat itu langsung pergi meninggalkan lokasi.

Setelah pergi dari tempat kejadian perkara (TKP), RSR langsung membuat laporan ke Polsek Tanon karena terancam oleh perbuatan pelaku.

Kini, pelaku S telah ditetapkan tersangka, dan ditahan di Polsek Tanon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku S dijerat undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara," tegas AKBP Yuswanto. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Kronologi Bidan di Sragen Dihadang Warga Pakai Parang, Pelaku Teriak Minta Bapaknya Diperiksa dan Kisah Bidan di Sragen, Diancam Warga Pakai Parang saat Hendak Jemput Pasien Positif Covid-19

Berita lain terkait Kekerasan terhadap Nakes

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BidanTenaga KesehatanNakesSragenJawa TengahPCRswab antigen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved