Breaking News:

Cerita Selebriti

Akhirnya Muncul, W Tak Segan Bongkar Awal Jalin Asmara dengan Rezky Aditya: Dari Tukeran Nomor

Sosok W akhirnya berani menunjukkan batang hidungnya ke khalayak publik.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @thereal_rezkyadhitya
Rezky Aditya. Sosok W akhirnya berani menunjukkan batang hidungnya ke khalayak publik. 

Meski begitu, menurut keterangan Ferry, pihak W tidak berfokus pada gugatan berupa materiil dan imateriil tersebut, akan tetapi lebih kepada pengakuan anak. 

Hanya saja, dalam gugatan yang dilayangkan W harus memasukkan kerugian materiil dan imateriil.

"Ya dong, jadi karena sebenarnya inti gugatan kita bukan disitu, tapi karena konsepnya ini PMH, Perbuatan melawan Hukum, otomatis kita memasukkan materiil, imateriil, sita jaminan."

Ferry sendiri mengaku bahwa W sudah mengetahui isi dari gugatan itu.

"Sudah dong, kalau masalah gugatan kan kita harus koordinasi dengan klien, klien juga harus mengetahui apa yang sudah kita isi,"

Ferry menambahkan, bahwa pihaknya kini berfokus pada pengakuan dan tes DNA, bukan gugatan materiil dan imateriil.

"Dan kalau soal pemberitaan ini dia juga sudah tau, ga ada masalah, fokus kita bukan disitu, tapi justru yang diangkat adalah permasalahan itu," kata dia.

"Jadi kalau menurut saya jangan mengarahkan ke material dan imaterial lah, karena tujuan kita adalah di pengakuan dan tes DNA."

Dilansir dari Tribun Lampung pada Minggu (4/7/2021), berikut isi gugatan W yang menyinggung soal materiil dan imateriil.

"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten," bunyi gugatan itu.

"Dan1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE.

Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

dan B. Kerugian Immateriil sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah)." Lanjut bunyi keterangan pada gugatan itu.

(TribunWow.com/Krisna)

Berita terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Lampung dengan judul Rezky Aditya Digugat Wenny Ariani soal Rumah hingga Uang Rp 17,5 Milliar

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rezky AdityaCitra KiranaDenny DarkoHamilYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved