Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok VLH, Otak Pembunuhan Juragan Emas di Jayapura, sang Selingkuhan Jadi Eksekutor

Inilah sosok VLH (25), wanita yang menjadi otak pembunuhan suaminya seorang pengusaha emas bernama Nasruddin alias Acik (44).

Kolase (Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin) dan (Istimewa via Tribun-Papua.com)
PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. Foto kanan: VLH selaku istri korban sekaligus kekasih gelap pelaku yang menyusun rencana pembunuhan korban bersama MM. 

TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok VLH (25), wanita yang menjadi otak pembunuhan suaminya seorang pengusaha emas bernama Nasruddin alias Acik (44).

Diketahui, Acik ditemukan tewas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT saat berpergian bersama sang istri VLH.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Acik ternyata tewas dibunuh oleh VLH dan kekasih gelap VLH yang berinisial MM.

PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. Foto kanan: VLH selaku istri korban sekaligus kekasih gelap pelaku yang memberi ketarangan palsu ke polisi.
PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. Foto kanan: VLH selaku istri korban sekaligus kekasih gelap pelaku yang memberi ketarangan palsu ke polisi. (Kolase (Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji) dan (YouTube Serambi on TV))

Baca juga: Sandiwara Istri Juragan Emas Menangis saat Suami Dibunuh, 6 Bulan Susun Rencana Bareng Pacar

Keluarga almarhum Nasruddin alias Acik (45) tak akan memaafkan VLH.

Keluarga almarhum mengetahui jalan cerita VLH hingga menjadi istri Nasruddin.

Ini pula yang membuat keluarga almarhum Acik marah besar saat polisi menangkap VLH setelah pemakaman Nasruddin di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Keluarga mengecam dan meneriaki VLH saat digiring ke mobil polisi.

Awalnya, VLH cuma wanita biasa-biasa saja dari keluarga biasa juga.

Namun statusnya naik karena dinikahi Nasruddin.

Fakta-fakta baru kasus pembunuhan Nasruddin alias Acik (44) pengusaha emas di Papua asal Enrekang terungkap.

Ternyata, VLH istri dari Nasruddin dan Pria berkebangsaan Afganistan berinisial MM sudah merencakan pembunuhan pengusaha emas Jayapura tersebut pada Februari 2021.

Atas perbuatannya, MM dan VLH ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terancam hukuman penjara.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Emas, Skenario Perampokan hingga Perselingkuhan Istri dengan Bule

Ditetapkan Tersangka

MM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Nasruddin alias Acik (44) pengusaha emas di Papua asal Enrekang.

MM dan VLH (VLH) istri dari Nasruddin telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut pada Februari 2021 lalu.

Sekadar diketahui MM baru tiba di Papua awal 2021.

Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengatakan kedua tersangka MM dan VLH telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut empat bulan sebelum akhirnya rencana tersebut berhasil dilakukan.

"Sejak Februari 2021, mereka berdua sudah merencanakan aksi tersebut, baru terlaksana pada 28 Juni 2021," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) di Mapolres Jayapura Kota, dilansir Tribun-Papua.com.

Baca juga: Sebelum Bunuh Suami Sah Selingkuhannya, Bule Afghanistan Buat Tato Khusus untuk VLH: Ini Bukti Cinta

Kapolres menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.

"Selama saya menjadi polisi, belum ada kasus perampokan terjadi di daerah tersebut (lokasi pembunuhan)," ujarnya.

Dikatakan, lokasi pembunuhan tersebut tepat di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

"Di sana, yang terjadi adalah dipalang orang mabuk, kecelakaan tunggal, tabrak lari, dan juga sengketa tanah. Itu saja, tidak ada pembunuhan dengan motif perampokkan," tegas Urbinas.

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

“VLH sudah mengarang cerita sejak awal, di mana akting seakan perampok, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Menurut keterangan VLH kepada tim penyidik Polres Jayapura Kota mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap suaminya.

Yang diketahuinya ada empat orang yang melakukan aksi pembunuhan tersebut menyebabkan suaminya meninggal dunia.

Alibi tersebut terbantahkan.

Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengungkapkan pelaku pembunuhan adalah satu orang (tunggal).

"Hanya satu orang yaitu MM," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) dalam gelar tersangka di halaman Mapolres Kota Jayapura.

Dikatakan, MM sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.

Dan dari hasil pemeriksaan terhadap VLH, istri korban, terungkap bahwa istri korban dan tersangka sudah menyusun rencana pembunuhan tersebut.

"Jadi, istri korbam juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap suaminya," ujarnya.

VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.

Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.

"Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki,” ucapnya.

Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.

VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu MM juga dikenakan pasal berlapis dan hukuman terberat adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Selingkuhan Dibunuh Suami, Istri Bantu Angkat Jasad lalu Digantung di Rumah agar Diduga Akhiri Hidup

Fakta-fakta VLH

Keluarga Nasruddin alias Acik (45), juragan emas Papua asal Enrekang sangat geram usai mengetahui bahwa pelaku pembunuhan Acik adalah istrinya sendiri, VLH.

Disadur dari akun Facebook yang diposting ulang Instagram nenk_update, keluarga korban mengungkap silsilah pelaku, VLH.

Berikut fakta-fakta VLH:

1. Mantan ART

Menurut keponakan korban, VLH ini dulunya adalah anak pembantu atau asisten rumah tangga (ART).

"Perbedaan umurnya jauh. Dulu pelaku itu anak pembantu di kota Jayapura. Pelaku tinggal di pinggir laut dan tak punya rumah," ungkap keponakan korban.

Meski begitu, rupanya Acik sang juragan emas itu jatuh cinta dan menikahi VLH.

2. Menikah Dini

Pernikahan VLH dan Acik terjadi ketika pelaku masih di bawah umur dan tidak dilarang oleh keluarga VLH.

"Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP. Pelaku beserta keluarganya mau tanpa paksaan," ungkap keponakan korban.

3. Dibiayai oleh Acik

Setelah menikah, Acik disebutkan sangat royal kepada VLH.

Mulai dari disekolahkan hingga diberikan harta melimpah hingga operasi kecantikan.

"Akhirnya nikah, dijaga bener-bener, disayang sama om saya. Disekolahkan, dibiayain perawatan wajahnya puluhan juta. Dioperasiin mukanya sesuai permintaan pelaku. Dibelikan mobil, dll," ungkap keluarga korban.

4. Berkali-kali Selingkuh

Sayangnya, kebaikan Acik ini malah dibalas dengan selingkuh.

Disebutkan keluarga korban, VLH ini sudah berkali-kali ketahuan selingkuh.

Namun Acik berulang kali pula memaafkan perbuatan istrinya.

"Om saya diselingkuhin berkali-kali. Berulang kali pula om saya maafkan. Bilangnya maklum dia masih muda," tutur keluarga korban.

Pengakuan keponakan korban itu pun dibenarkan oleh beberapa orang lainnya yang mengenal Acik dan VLH. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok VLH Awalnya Anak ART Lalu Dinikahi Saudagar Sulsel, Membalas dengan Perselingkuhan

Sumber: Tribun Timur
Tags:
JayapuraPapuaKasus PembunuhanTewasEmas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved