Terkini Daerah
Sosok Istri Pembunuh Suami di Papua, Sering Minta Korban Barang Mewah hingga Doyan Operasi Wajah
Ironis, semasa hidupnya sering dimanja suami, VLH (25) justru tega bersekongkol bersama selingkuhannya untuk menghabisi nyawa sang suami sah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Virgita Legina Hellu alias VLH (25) begitu tega menyusun rencana untuk membunuh suaminya sendiri Nasruddin alias Acik (44) yang ditemukan tewas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.
VLH menyusun rencana tersebut bersama pacar atau kekasih gelapnya yang merupakan bule asal Afghanistan berinisial MM.
Apa yang dilakukan VLH sangat sadis mengingat korban begitu menyayangi dan mencintai VLH.

Baca juga: Susun Rencana Bareng Pacar, Istri di Papua Sempat Ragu Bunuh Suami karena Hal Ini: Ada Perdebatan
Baca juga: Sandiwara Istri Juragan Emas Menangis saat Suami Dibunuh, 6 Bulan Susun Rencana Bareng Pacar
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Papua.com, hal tersebut disampaikan oleh keponakan korban.
Keponakan korban bercerita, VLH dulunya merupakan seorang pembantu atau asisten rumah tangga (ART) di Kota Jayapura, Papua.
Kala itu korban yakni Acik menikahi VLH yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP. Pelaku beserta keluarganya mau, tanpa paksaan," ungkap keponakan korban.
Keponakan korban menyampaikan, Acik semasa hidupnya begitu sayang dan cinta kepada VLH.
Permintaan VLH mulai dari barang mewah hingga operasi wajah selalu dituruti oleh Acik.
"Akhirnya nikah, dijaga bener-bener, disayang sama om saya. Disekolahkan, dibiayain perawatan wajahnya puluhan juta. Dioperasiin mukanya sesuai permintaan pelaku. Dibelikan mobil, dan lain-lain," ungkap keluarga korban.
VLH dan MM mengaku telah berbulan-bulan menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Acik.
Tepat sebelum pembunuhan terjadi, VLH dan MM sempat melakukan komunikasi.
Rencana pembunuhan Acik diketahui telah disusun oleh MM dan VLH sejak Februari 2021.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucap Gustav.
Pada video yang beredar di medsos, nampak saat kejadian, VLH menangis histeris dan ketakutan.
Kala itu VLH mengaku ia dan suaminya dirampok oleh empat penjahat yang menggunakan mobil.
VLH bercerita, kala itu suaminya disuruh keluar oleh pelaku dari mobil lalu dimintai barang-barang berharga.
Karena menolak, Acik kemudian dihajar oleh para perampok hingga akhirnya korban tewas.
VLH 2 Tahun Pacari Bule
MM diketahui merupakan imigran asal Afghanistan.
MM telah diamankan saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (3/7/2021).
Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021).
Baca juga: Ngaku Nakes Puskesmas di Boyolali, OTK Mintai Foto Tanpa Busana Wanita Peserta Vaksin Covid-19
Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, menduga kuat motif pembunuhan juragan emas bernama Acik itu didasari cinta terlarang.
MM yang aslinya berdomisili di Jakarta, diketahui menjalin hubungan sebagai kekasih gelap VLH.
Pelaku dan VLH telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun terakhir.
"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021).
Kesaksian yang diberikan oleh istri korban juga terbukti bohong.
Pada saat itu tidak ada peristiwa perampokan.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
MM kini dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.
Sementara itu, VLH yang tadinya berstatus saksi kini dinaikkan menjadi tersangka.
VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(TribunWow.com/Anung)
Berita lain terkait Kasus Pembunuhan
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan , BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Lantaran Cinta Terlarang, Skenario Pembunuhan Pengusaha Emas, Istri dan Selingkuhannya Dalang Utama, Inilah Kisah Si’Cantik Virgita, Dalang Pembunuhan Suaminya di Kota Jayapura serta Kompas.com dengan judul "Istri Pedagang Emas dan Selingkuhannya Sempat Debat Ingin Tunda Bunuh Suami karena Anak"