Terkini Daerah
Eksekutor Pembunuhan Pengusaha Emas Ternyata Pengangguran, Gantungkan Hidup pada Istri Korban
Terbongkar fakta baru terkait pembunuhan Nassarudin alias Acik (44), pengusaha emas di Jayapura, Papua.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Kesaksian yang diberikan oleh istri korban juga terbukti bohong.
Pada saat itu tidak ada peristiwa perampokan.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujar Gustav.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
Istri korban kini diamankan sebagai saksi untuk diperiksa apakah terlibat atau tidak.
Meskipun saksi, tak menutup kemungkinan VLH bisa menjadi tersangka.
"Tapi bisa juga dijadikan tersangka dengan kasus memberikan keterangan palsu kepada penyidik saat kasus pembunuhan terjadi," kata Gustav.
"Intinya, VLH sudah mengakui bahwa pelaku pembunuhan atas suaminya adalah MM. Tapi kami akan menggali lagi motif pembunuhan tersebut," ujarnya.
Sementara itu MM kini dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua, Hubungan Terlarang hingga Skenario Perampokan Sadis, TribunPapua.com dengan judul Skenario Pembunuhan Pengusaha Emas, Istri dan Selingkuhannya Dalang Utama, BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Lantaran Cinta Terlarang, dan Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan
Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan