Breaking News:

Terkini Daerah

Eksekutor Pembunuhan Pengusaha Emas Ternyata Pengangguran, Gantungkan Hidup pada Istri Korban

Terbongkar fakta baru terkait pembunuhan Nassarudin alias Acik (44), pengusaha emas di Jayapura, Papua.

Polresta Jayapra Kota for Tribun-Papua.com
Suasana jumpa pers kasus pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” jelas Gustav.

“VLH sudah mengarang sejak awal, di mana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku."

Lebih lanjut, VLH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

VLH dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu, MM terancam hukuman seumur hidup.

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri saat Tidur dengan Bayi, Tiba-tiba Ayunkan Golok seusai Diminta Cerai

Baca juga: Drama Pembunuhan Juragan Emas, Istri Korban Bersandiwara padahal Tahu Pelaku adalah Pacar Bulenya

Motif Cinta Segitiga

Sebelumnya, video pembunuhan terhadap Acik sempat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 34 detik, tampak seorang wanita menjerit minta tolong karena suaminya ditikam orang tak dikenal.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Hanurata, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.

Pelaku merupakan selingkuhan istri korban, VLH.

Hubungan terlarang pelaku dan VLH bahkan sudah berlangsung selama dua tahun.

Pelaku merupakan imigran asal Afganistan yang berdomisili di Jakarta.

Ia ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).

Sementara itu, istri korban juga sudah ditangkap di Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2021).

Pengakuan Dusta

Halaman
123
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanPerampokanPapuaBerita Viral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved