Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Kuat Tahan Hasrat karena Istri Melahirkan, Pria Ini Selingkuh hingga Hamili Remaja 15 Tahun

Seorang pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial US (26) diringkus polisi seusai mencabuli anak di bawah umur hingga kini hamil.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Seorang pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial US (26) diringkus polisi seusai mencabuli anak di bawah umur hingga kini hamil. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial US (26) diringkus polisi seusai mencabuli anak di bawah umur hingga kini hamil.

Dilansir TribunWow.com, nahasnya, perbuatan bejat itu dilakukan US saat istrinya baru melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno menyebut pelaku selama ini berselingkuh dengan remaja 15 tahun.

Hubungan terlarang keduanya terus berlanjut hingga korban hamil.

Baca juga: Kronologi Remaja Disabilitas 3 Hari Disekap dan Dirudapaksa Kenalan, Korban lalu Diturunkan di Jalan

Baca juga: Ayah di Blitar Tega Rudapaksa Anak Kandungnya selama 3 Tahun, Polisi: Sudah sejak SD

Baca juga: Lihat Ibu Dibunuh karena Enggan Dirudapaksa Tukang Galon, Anak TNI Ikut Ditikam hingga Tewas

Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai sopir odong-odong.

"Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," ujar Hario, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (2/7/2021).

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Hario, pelaku dan korban sudah berkali-kali berhubungan badan.

Bahkan, keduanya pernah berhubungan badan di bak mobil hingga tempat tersembunyi.

Saat menyetubuhi korban, pelaku selalu berjanji akan menikahi.

Ucapan pelaku itu berhasil membuai korban hingga bersedia disetubuhi.

"Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," sambungnya.

Perbuatan pelaku akhirnya diketahui keluarga korban.

Baca juga: Fakta Baru Suami Habisi Pria yang Rudapaksa Istri, Bilang ke Mertua: Bapak Saya Bunuh Orang di Kamar

Baca juga: Tidur Seranjang, Ayah Rudapaksa Anak seusai Cerai dari Istri: Kasihan Sebenarnya, tapi Saya Bingung

Saat korban hamil, keluarga langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Tasikmalaya.

Tak lama berselang, polisi berhasil menangkap pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya hingga membuat korban berbadan dua.

Halaman
12
Tags:
SelingkuhMelahirkanRemajaTasikmalayaJawa BaratPelakuKorbanCabuliPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved