Terkini Daerah
Kronologi Remaja Disabilitas 3 Hari Disekap dan Dirudapaksa Kenalan, Korban lalu Diturunkan di Jalan
Nasib nahas menimpa seorang remaja penyandang disabilitas, AMA (20), asal Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang remaja penyandang disabilitas, AMA (20), asal Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir TribunWow.com, AMA menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial AM (35).
Nahasnya, akibat pemerkosaan itu AMA sampai pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Wakapolres Malaka, Kompol Ketut Saba, menyebut pelaku kini sudah diringkus polisi.
"Pelaku pemerkosa remaja difabel itu, sudah kita tangkap tadi (Rabu) malam," ujar Saba, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Ayah di Blitar Tega Rudapaksa Anak Kandungnya selama 3 Tahun, Polisi: Sudah sejak SD
Baca juga: Bocah Disabilitas Menangis Histeris di Pelukan Petugas, Menjerit Tunjuk 8 Pria yang Merudapaksanya
Menurut Saba, kejadian mengenaskan itu berlangsung pada Rabu (9/6/2021).
Saat itu korban disekap dan dirudapaksa selama tiga hari.
"Korban diperkosa dan disekap di rumah pelaku di di Dusun Betahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, sejak tanggal 9 sampai sampai tanggal 11 Juni 2021," sambungnya.
Korban, kata Saba, baru dilepaskan pada 12 Juni 2012.
Saat itu, korban dilepas begitu saja di jalan raya.
Korban pun terlibat lemas sembari berjalan kaki menuju rumahnya.
Setibanya di rumah, korban langsung jatuh pingsan hingga dibawa keluarga ke Rumah Sakit Katolik Marianum, Kabupaten Belu.
Setelah kondisinya membaik, korban menceritakan kejadian tragis yang dialaminya ke orangtua.
Tak terima anaknya dirudapaksa, orangtua korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolres Malaka.
Seusai menerima laporan, polisi langsung bertindak dan mencari keberadaan pelaku.