Terkini Daerah
Modus Nenek Jadi Maling Motor, Ngaku Kecanduan Sabu hingga Uangnya Diberikan ke Pacar
Seorang nenek berusia 50 tahun berinisial ESW kini harus berurusan dengan polisi karena aksi jahatnya terbongkar.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang nenek berusia 50 tahun berinisial ESW kini harus berurusan dengan polisi karena aksi jahatnya terbongkar.
Wanita yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditangkap karena mencuri sebuah sepeda motor.
Dari aksi pencurian itu, terungkap kasus lain, yakni penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: FAKTA VIRAL Pencuri Burung Dikejar Korbannya hingga Tabrak Truk yang Parkir di Padang
Di mana ESW menggunakan uang hasil mencurinya untuk membeli sabu.
Selain itu, pelaku juga mengirimkan uang hasil kejahatan kepada sang pacar.
ESW kemudian berhasil diringkus di rumahnya, BTN Griya Asri, Senteluk, Batulayar.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sudjana membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, ESW mencuri sepeda motor di perumahan Gunungsari Indah, Lombok Barat, Minggu (20/6/2021).
”Modusnya, dia pura-pura bertamu,” kata Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sudjana, dalam keterangan pers, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Selalu Lolos dari Kejaran Polisi, Pencuri di Lampung Pilih Serahkan Diri: Saya Capek
Saat datang ke rumah korban, nenek asal Sumbawa itu sempat memanggil pemilik rumah.
Namun, tidak ada balasan sahutan dari pemilik rumah.
Situasi yang lengang kemudian dimanfaatkan ESW untuk melakukan aksinya.
”Karena rumah sepi dijadikan kesempatan bagi pelaku untuk mencuri,” ujarnya.
ESW lalu masuk ke rumah dan mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan di meja ruang tamu.
”Pelaku mengambil sepeda motor yang disimpan di garasi dalam keadaan terkunci stang,” terangnya.