Breaking News:

Virus Corona

Kepala Daerah Ngaku Tak Punya Dana untuk Lockdown, Politisi PDIP: Uangnya Ada, tapi Gak Dipakai

Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris buka suara soal kondisi keuangan untuk penanganan Covid-19.

YouTube Najwa Shihab
Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris (kiri), dan Presenter Najwa Shihab (kanan) dalam acara Mata Najwa, Rabu (30/6/2021). Charles buka-bukaan soal dana untuk lockdown. 

"Ini penyerapannya rendah sekali, dari 46,5 triliun yang direalokasi di daerah, untuk penanganan Covid penyerapannya sampai Juni 2021 ini baru 23 persen."

"Ini tidak sesuai harapan, provinsi besar juga sama. Jawa Timur penyerapannya cuma 13,9 persen, Jawa Tengah cuma 9,3 persen, Jawa Barat 14 persen, DKI 2,6 persen."

"Jadi artinya uangnya ada kok, tapi tidak digunakan," tandasnya.

Baca juga: Viral Sebut Semua Penyakit Dicovidkan, Lihat Reaksi Bupati Banjarnegara saat Dicecar Najwa Shihab

Baca juga: Dicecar Najwa Percaya Covid atau Tidak, Bupati Banjarnegara Bantah Tuduh Dokter Covidkan Pasien

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-5.14:

PPKM Darurat Jawa Bali

Pemerintah Indonesia akhirnya akan mengambil langkah baru untuk mengatasi lonjakan penularan Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segeraa memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (30/6/2021).

Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka pengecekan penerapan PPKM, 25 Juni 2021.
Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka pengecekan penerapan PPKM, 25 Juni 2021. (Instagram/@jokowi)

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kendari, Presiden Jokowi Berikan Jaket yang Dikenakannya ke Seorang Pemuda

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi dikutip TribunWow.com dari Kompas TV.

Dihimpun dari berbagai sumber, PPKM Darurat kemungkinan akan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.

Kendati demikian, presiden belum memberikan penjelasan rinci dalam ceramahnya tersebut.

Presiden Jokowi hanya mengisyaratkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung selama satu atau dua pekan.

"Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui khusus di pulau Jawa dan pulau Bali."

Baca juga: Bela BEM UI Kritik Jokowi, Fadli Zon Ingatkan Lagi Makna Slogan Almamaternya: Itu Masih Sopan Sekali

Baca juga: Heboh Unggahan BEM UI soal Jokowi King of Lip Service, Ini Sosok Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra

Jokowi menegaskan, PPKM Darurat akan diberlakukan di banyak wilayah di wilayah Jawa dan Bali.

Rinciannya, terdapat 44 Kabupaten atau Kota di 6 provinsi yang mempunyai nilai assessment 4 yang akan diberlakukan PPKM Darurat.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19Penanganan Covid-19PDIPMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved