Virus Corona
Detik-detik Sopir Ambulans Dipukul Warga seusai Dituduh Covidkan Jenazah, Polisi: Pelaku Tak Terima
Dua warga Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Jawa Barat, diringkus polisi seusai memukul sopir ambulans RSUD 45 Kuningan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Malah ada warga lakukan tindak tidak terpuji pada tim medis," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Sopir Ambulans Dianiaya Warga di Kuningan, Dutuduh Mengcovidkan Jenazah Pasien
Baca juga: Suami Bongkar Makam Istri yang Positif Covid-19, Satgas Buka Suara soal Jenazah Tularkan Corona
Kronologi
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi menyebut kejadian bermula saat korban bernama Madhari Bin Wahid (52) tengah mengantarkan jenazah Covid-19 bersama seorang rekannya.
Tiba-tiba, pelaku berinisial DW (57) menghampiri sang sopir.
"Pada saat korban menunggu di dalam mobil, tiba-tiba pelaku DW (57) datang menuju korban dan memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 kali dan mengenai pelipis mata korban," kata Doffie.
Danu menjelaskan, pelaku tak terima jenazah yang merupakan keponakannya dinyatakanp positif Covid-19.
"Akan tetapi, pelaku tidak menerima jenazah keponakannya meninggal akibat Covid-19."
"Padahal hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa jenazah tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19."
"Hanya saja, pada saat kejadian korban memang tidak membawa surat keterangan kematian dan surat keterangan terpapar Covid-19," lanjutnya.
Saat ini, pelaku sudah diringkus polisi dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Sopir Ambulans Dipukul Warga Saat Antar Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19, Korban Dituduh Ini, dan Pemukul Sopir Ambulans di Kuningan Akhirnya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara