Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Motif Kasus Penembakan Wartawan di Pematang Siantar: Awalnya Hanya Ingin Dibuat Cacat

Marsal harahap sbenarnya hanya ingin dibuat cacat sebagai bentuk pelajaran. Namun, rencana tersebut malah berujung kematian.

Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Medan/ Alija Magribi
Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. 

Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya dibertakan, bahwa terjadi kasus pembunuhan seorang wartawan media online di Pemantangsiantar pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Korban bernama Marsal Harahap ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan luka tembak.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan pada Sabtu (19/6/2021), kemudian suara mobil yang ditumpangi korban mengeluarkan suara alarm lalu warga berdatangan.

Lokasi penemuan mayat Marsal tak jauh dari rumahnya, yaitu di Pasar 3 Huta Tuju, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas.

(TribunWow.com/Krisna)

Berita terkait Peristiwa Pembunuhan Lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Medan dengan judul Fakta di Balik Pembunuhan Marsal Harahap, Pelaku Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup dan Suara Alarm Mobil Ungkap Pembunuhan Wartawan, Sempat Jumpa Pengusaha Sebelum Ditembak Mati

Sumber: Tribun Medan
Tags:
PenembakanWartawanPematang SiantarPelakuKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved