Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Oknum Polisi di Sorong Bakar Istrinya hingga Tewas: Banyak Utang dan Frustasi

Oknum polisi berinisial IPS diketahui sengaja membakar istrinya hingga sebabkan korban tewas. IPS dan istrinya sempat cekcok masalah ekonomi.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan. Oknum polisi berinisial IPS diketahui sengaja membakar istrinya hingga sebabkan korban tewas. IPS dan istrinya sempat cekcok masalah ekonomi. 

TRIBUNWOW.COM - Bripka IPS (33), oknum Polisi di Sorong, Papua Barat tega membakar istrinya sendiri hingga tewas.

Pelaku tega menghabisi nyawa istrinya dengan membakar korban hidup-hidup karena masalah perekonomian.

Dari keterangan Kapolres AKBP Ary Nyoto Setiawan, IPS diketahui memiliki banyak utang dan frustasi.

"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak hutang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Ary.

IPS sendiri diketahui pernah meminta izin kepada Ary karena ingin mengajukan pinjaman di bank.

Namun saat itu Ary menolak karena angsuran pinjaman yang terlalu tinggi dan bisa membuat IPS terlilit utang.

"Ekonomi ada, sebab pastinya IPS pernah mengajukan pinjaman di bank, namun saya tidak kasi izin," ujar Ary dikutip TribunWow.com pada Tribun Papua, Kamis (24/6/2021).

"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit hutang."

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi tersangka serta indentitas olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran yang terjadi di rumah pelaku bukan disebabkan karena kompor.

Namun, terbongkar bahwa pelaku memang sengaja melakukan pembakaran.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Bakar Istri Hidup-hidup hingga Tewas, Bermula dari Cekcok Masalah Utang

Saat kejadian itu, warga sempat melarikan korban ke rumah sakit.

Tetapi, akibat luka bakar yang diderita cukup parah, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (25/6/2021), akibat perbuatannya, kini IPS menjadi tersangka dan terancam dipecat.

"Pelakunya sudah kita tahan ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres AKBP Ary Ayoto Setiawan, Kamis (24/6/2021).

 Ary menuturkan, kejadian tersebut terjadi di Pulau Dom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat pada 28 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 WIT.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Belawan Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Bawah Umur, Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Aksi Kejam Oknum Polisi Rudapaksa lalu Bunuh 2 Remaja di Medan, Istri Sempat Saksikan tapi Diancam

Halaman
12
Tags:
SorongPapua BaratSuami bakar istriKasus PembunuhanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved