Viral Medsos
Fakta Viral Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Sopir Truk di Cilincing, 5 Pelaku Akhirnya Ditangkap
Aparat kepolisian akhirnya menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk yang viral di media sosial.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian akhirnya menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk yang viral di media sosial.
Dikeatahui, para pelaku merupakan orang-orang dalam rombongan pengantar jenazah, yang merasa jalan mereka dihalangi oleh truk korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Baca juga: Fakta Viral Sopir Truk Dipukuli Rombongan Pengantar Jenazah, Saksi: Kaca Depan Truk Juga Dipecah
Saat kejadian, para pelaku yang marah langsung naik ke bagian depan truk dan memukuli sang sopir.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengatakan rombongan pengantar jenazah juga merusak bagian depan truk kontainer.
"Rombongan ini sempat berhenti, sempak cekcok marah-marah, dan akhirnya melakukan tindak kekerasan kepada pengemudi truk dan melakukan pengerusakan terhadap kendaraan tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (23/6/2021).
Polisi telah menangkap sembilan orang pelaku dan menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka.
"Beberapa orang pelaku diamankan setelah (polisi) menerima laporan. Kami menangkap pelaku di daerah Kemayoran."
"Pertama kali diamankan ada delapan (orang), kemudian yang kami tangkap sebagai tersangka ada lima orang," jelas Guruh.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang saat itu digunakan para pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah batu besar yang digunakan untuk memecahkan kaca truk.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, diketahui jika seorang pelaku adalah anak dari almarhum yang jenazahnya akan diantar ke TPU Malaka, Marunda, Cilincing.
Baca juga: Sosok Pria yang Viral Jemput Pacar Pakai Pick Up saat Hujan Deras, sang Kekasih Ngaku Tak Menyangka
Diberitakan TribunJakarta.com, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (18/6/2021) lalu.
Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial AJ (21), KB (20), ME (18), RF (26), serta ARP (21).
Mereka diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.