Virus Corona
Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung: Terus Terang Saja
BPK menemukan dana Bantuan Tindak Tertunda Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebanyak Rp 107 miliar tak bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Hendy menyebut ada 33 pejabat yang dipanggil BPK terkait kasus ini.
Namun, disebutnya hanya ada 9 sampai 10 pejabat yang bertanggungjawab dengan dana miliaran rupiah tersebut.
“Yang melengkapi dokumen bukan saya, teman-teman. Saya hanya mengantarkan saja. Setelah itu, silakan BPK menilai,” sambungnya.
Temuan BPK
Sebelumnya, dana ratusan miliar rupiah tersebut merupakan dana BTT Covid-19 yang dianggarkan dari total Rp 479 miliar pada 2020.
Dana tersebut dikeluarkan pada masa bupati sebelumnya, Faida.
Saat itu, dana BTT Covid-19 sudah dibelanjakan sebanyak Rp 220 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyebut dana Rp 220 miliar itu sudah keluar dari rekening kas daerah.
Sementara itu, dana sebesar Rp 70 miliar sudah ada pertanggungjawabannya.
Sedangkan sisanya, Rp 107 miliar dana yang keluar tidak ada surat pertanggungjawabannya.
“Artinya Rp 107 miliar keluar, sampai dengan deadline 31 Desember 2021 tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tuturnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban, dan Bupati Jember: Rp 107 Miliar Ini Membuat Saya Sedih, Bagaimana Cara Menyelesaikan...