Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi 3 Pria di Surabaya Rudapaksa Terapis Pijat hingga Pingsan, HP dan Uang Korban Diambil

Polisi berhasil menangkap tiga pemuda yang merudapaksa seorang terapis pijat di sebuah kamar hotel di Surabaya. Ini kronologinya.

Surya.co.id/firman
Tiga tersangka saat diperlihatkan polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya, Jumat (18/6/2021). 

Saat itu, NH dikagetkan dengan suara keras dari lemari.

Lalu NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu.

Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban.

Karena kehabisan nafas, korban tak berdaya dan pingsan.

Dengan kondisi lemas itu, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos," lanjut Akay.

Saat kabur para tersangka juga sempat membawa HP dan uang korban senilai Rp 40 ribu yang disimpan dalam dompet.

Baca juga: Fakta Viral Penumpang Pajero Sport Buang Sampah Sembarangan di Jagakarsa, Ini Reaksi Pemkot Jaksel

Meski para tersangka keluar kamar, suami korban masih belum menyadari peristiwa itu.

Dia baru masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis.

"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk kedalam kamar dengan didampingi penjaga kos.

Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri diatas kasur," terang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu.

Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan istrinya itu.

Dia juga geram saat mendapati luka memar di wajah dan punggung istrinya.

Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka.

Beruntung, tidak berselang lama, korban akhirnya tersadar sambil menangis.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved