KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Fahri Hamzah Ngaku Rela jika Jadi Tersangka Kasus Ekspor Benur: Saya Enggak akan Lari
Fahri dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Editor: Mohamad Yoenus
Nama Fahri dan Azis muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.
"Terkait barang bukti dari HP saudara saksi. Apa benar saudara saksi HP-nya disita penyidik KPK?” tanya jaksa KPK kepada Safri dalam sidang.
Baca juga: Sosok Betty Elista, Pedangdut yang Disebut KPK Terima Aliran Uang dari Edhy Prabowo Lewat Sekretaris

Mendengar pertanyaan jaksa, ia membenarkan ponselnya disita oleh penyidik antirasuah ketika itu.
"Betul," jawab Safri
Kembali, jaksa KPK pun menanyakan apakah benar ini foto profil WhatsApp saksi Safri di ponsel miliknya.
Dan juga, Jaksa perlihatkan profile WA milik Edhy Prabowo di ponsel milik Safri tersebut.
"Nah ini profile WA saudara," tanya jaksa.
"Betul," jawab Safri.
"Ini profile WA siapa saudara?” kembali jaksa menanyakan saksi Safri.
"Pak Edhy Prabowo," jawab Safri.
Majelis hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun sempat mengambil alih pertanyaan.
Ia menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.
"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu? Baru muncul itu berarti,” kata hakim menanyakan.
Baca juga: Edhy Prabowo Ngaku Siap Dihukum Mati Bahkan Lebih: Saya Tidak akan Lari
Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim, jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo.
Dimana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.