KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Fahri Hamzah Ngaku Rela jika Jadi Tersangka Kasus Ekspor Benur: Saya Enggak akan Lari
Fahri dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nama Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendadak menjadi perbincangan publik dan dikaitkan dengan kasus ekspor benur.
Hal ini lantaran namanya disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Terkait hal itu, Fahri Hamzah mengaku rela jika nanti akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Ngaku sebagai Korban, Penyuap Edhy Prabowo Memohon agar Hakim Beri Vonis Ringan
Fahri Hamzah bahkan menyatakan tidak akan lari dan siap menghadapi segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Akan tetapi, Fahri Hamzah meminta diberikan haknya untuk membela diri secara terbuka.
Tanggapan tersebut disampaikan Fahri melalui postingan di akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).
"Demi kepastian hukum,
Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid.
Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya.
Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tulis Fahri.

Namanya Disebut di Persidangan
Nama Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benur.
Dikatakan, Fahri Hamzah diduga 'menitipkan' perusahaan untuk terlibat dalam budidaya lobster.
Kesaksian itu disampaikan Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri.
Ia bersaksi untuk bosnya Edhy sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.