Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Fahri Hamzah Ngaku Rela jika Jadi Tersangka Kasus Ekspor Benur: Saya Enggak akan Lari

Fahri dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Editor: Mohamad Yoenus
Youtube/Fahri Hamzah Official
Mantan Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam kanal YouTube pribadinya, Fahri Hamzah Official, Sabtu (31/10/2020). Terbaru, nama Fahri Hamzah dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Selasa (15/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Nama Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendadak menjadi perbincangan publik dan dikaitkan dengan kasus ekspor benur.

Hal ini lantaran namanya disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Terkait hal itu, Fahri Hamzah mengaku rela jika nanti akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Ngaku sebagai Korban, Penyuap Edhy Prabowo Memohon agar Hakim Beri Vonis Ringan

Fahri Hamzah bahkan menyatakan tidak akan lari dan siap menghadapi segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Akan tetapi, Fahri Hamzah meminta diberikan haknya untuk membela diri secara terbuka.

Tanggapan tersebut disampaikan Fahri melalui postingan di akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).

"Demi kepastian hukum,

Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid.

Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya.

Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tulis Fahri.

Tweet Fahri Hamzah merespons namanya yang disebut dalam sidang dugaan suap ekspor benih lobster
Tweet Fahri Hamzah merespons namanya yang disebut dalam sidang dugaan suap ekspor benih lobster (Twitter @fahrihamzah)

Namanya Disebut di Persidangan

Nama Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benur.

Dikatakan, Fahri Hamzah diduga 'menitipkan' perusahaan untuk terlibat dalam budidaya lobster.

Kesaksian itu disampaikan Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri.

Ia bersaksi untuk bosnya Edhy sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved