Breaking News:

Terkini Nasional

Cerita Benni, Warga yang Berani Rekam dan Viralkan Praktik Pungli, sampai Pernah Dipenjara

Benni Eduward, seorang warga asal Medan, Sumatera Utara menceritakan pengalamannya saat merekam praktik pungli yang dilakukan oleh oknum aparat.

Acara Narasi Najwa Shihab
Najwa Shihab dan Benni Eduward dalam Acara Mata Najwa yang bertajuk Narasi dengan tema 'Serba Pungli' pada Rabu (16/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Benni Eduward, seorang warga asal Medan, Sumatera Utara menceritakan pengalamannya saat merekam praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat.

Dilansir TribunWow.com dari program Mata Najwa yang bertajuk 'Serba Pungli' pada Rabu (16/6/2021), diketahui Benni baru saja keluar dari penjara 16 april 2021 lalu.

Alasan Benni merekam aksi pungli adalah karena dirinya terdorong pengalaman pribadi saat menjadi korban pungli, dan merasa, pungli tidak bisa diteruskan.

Tangkapan Layar Aksi Benni Eduward memvideo praktik pungli dalam acara Najwa Shihab bertajuk Narasi dengan tema 'Serba Pungli' pada Rabu (16/6/2021).
Tangkapan Layar Aksi Benni Eduward memvideo praktik pungli dalam acara Najwa Shihab bertajuk Narasi dengan tema 'Serba Pungli' pada Rabu (16/6/2021). (Acara Narasi Najwa Shihab)

Baca juga: Sosok Zainul, Bos Pungli di JICT Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pekerjaannya

Bahkan dirinya pernah menjadi korban pungli, kendati tidak bersalah.

Sebelum mengupload video soal pungli ke YouTube, Benni diketahui pernah mengirimkan keluhan pungli secara online namun tidak digubris.

Benni cukup sering merekam kasus pungli terutama di daerah yang rawan pungli, contohnya saat dirinya dinas di palembang.

"Cukup sering, terutama di daerah-daerah yang cukup rawan pungli," ungkap Benni.

Pada tahun 2018, Benni sempat diintimadasi bahkan dirinya diancam  Undang-Undang (UU) ITE.

Cerita bermula saat dirinya mengungkap pungli di taman makam pahlawan palembang.

Dirinya saat itu  hampir jadi korban berita bohong.

Oknum salah satu admin di akun lantas palembang menyebar berita bohong terkait hasil sidang disiplin oknum anggota terduga melakukan pungli.

Baca juga: Terungkap Gaya Hidup Bos Pungli Tanjung Priok, Pakai Sepatu Jutaan Rupiah, Sehari Dapat Uang Segini

Baca juga: Sosok Zainul, Bos Pungli di JICT Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pekerjaannya

Benni akan dilaporkan balik karena mencemarkan nama baik.

Selain diancam, Benni juga mengalami kekerasan secara verbal dan fisik.

Kejadian tersebut dialaminya di Kelapa Gading, Jakarta, di mana dirinya sempat dipukul oleh oknum karena merekam aktivitas pungli di tempat publik.

Sedangkan di Palembang dirinya pernah disandera karena pernah memergoki pungli yang melibatkan oknum aparat kepolisian.

Di tempat tersebut sering terjadi razia ilegal, dalam temuannya Benni menemukan hal mencurigakan karena ada pos polisi portabel yang ditutup banner.

Akhirnya Benni mencari tahu dengan mencegat 5 pelanggar yang terindikasi melanggar dan bertanya proses tilang di tempat itu.

Kelimanya mengaku dimintai uang, dan tidak ditilang.

Baca juga: Nasib YouTuber yang Buat Video Polisi Tunggak Pajak, Kini Ngaku Diperas dan Disiksa Sesama Tahanan

Dirinya juga mengedukasi kelima pelanggar tersebut untuk ikut proses tilang, dan tidak boleh menyuap.

Benni juga meminta kelima pelanggar tersebut untuk kembali ke pos polisi portabel itu, namun hanya satu yang mau.

Sempat Dipenjara 8 Bulan Gara-gara Video Unggahan

Benni juga bercerita di mana akhirnya dirinya dipenjara selama delapan bulan karena merekam sebuah video yang menyebut seorang polisi menunggak pajak.

Dirinya divonis bersalah melanggar UU ITE atas video viral itu.

Dirinya terbukti bersalah karena ada kata-kata nunggak yang sebenarnya bukan dari ucapan Benni.

Kata "Nunggak" tersebut keluar dari rekannya.

Namun dirinya merasa bahwa kejadian tersebut direkayasa di mana dirinya juga mengucapkan kata nunggak, padahal faktanya tidak.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Benni di persidangan, tetapi ketika mengikuti belasan kali sidang dan diminta memutarkan video aslinya, hal tersebut tidak terjadi karena tidak diizinkan oleh Majelis Hakim.

Dirinya menceritakan pengalammanya ketika di penjara.

Sebelum masuk tahanan, sudah ada dititipin pesan oleh oknum bahwa akan ada seorang YouTuber (dirinya) dan jangan dikasih enak.

"Sebelum masuk blok tahanan pun, sudah dititipin oleh oknum yang disana, akan ada masuk Youtuber, jadi diminta saya jangan dikasih enak," ujar Benni.

Oknum tersebut meminta napi yang ada dikamar tahanan untuk menyiksa Benni dan menyuruh Benni tidur di WC.

Dirinya juga mengaku diperas, untuk tidur di penjara saja dirinya harus membayar hampir Rp 12 juta.

"Saya masuk kesana itu tidak gratis, untuk tidur saja saya harus bayar, dimnta uang kebersamaan segala macam hampir Rp 12 Juta," ungkapnya. 

Jika pihak keluarga tidak memberikan uang, maka Benni langsung disiksa, hingga mengalami luka.

"Kalau keluarga saya tidak bisa menyediakan uang, saya kan disiksa," katanya. 

Saat dirinya berharap akan ada petugas yang akan melakukan visum, Benni justru mendapati petugas tersebut dan keluarga tidak diizinkan menjenguk Benni.

Seusai keluar dari penjara, Benni mengaku tidak ingin merekam aksi pungli lagi karena keluarga trauma dan dirinya kehilangan pekerjaan. (TribunWow.com/Krisna)

Berita terkait peristiwa Pungli Lainnya

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved