Breaking News:

Viral Medsos

Reaksi Gibran soal Viral Driver Ojol Ngaku Ditangkap karena Antar Miras Pelanggan di Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi peristiwa driver ojol yang dijadikan tersangka karena membawa miras di Solo.

KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran angkat bicara perihal berita viral seorang driver ojol yang dijadikan tersangka karena membawa miras. 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara perihal kabar driver ojek online antar miras yang viral di media sosial media sosial.

Orang nomor satu di Solo itu mengaku sudah mengetahui peristiwa viral tersebut.

Diketahui driver tersebut saat itu menulis di medsos bahwa dirinya menjadi tersangka dengan perkara pidana jual beli miras.

Gibran mengatakan, bahwa kasus yang dialami oleh si driver bisa diluruskan.

“Itu harus di-crosscheck lagi ke Kapolres dan tidak dijadikan tersangka,” ungkapnya. 

Ditambah, Gibran juga sudah menanyakan hal tersebut ke Kapolresta Surakarta dan menemukan bahwa status driver bukan tersangka.

“Sudah ditangani, itu tidak jadi tersangka lho,” ujar Gibran dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com pada Senin (14/6/2021).

Dirinya juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut bisa ditanyakan kembali ke Kapolres.

Baca juga: Fakta Viral Penangkapan Driver Ojol di Solo karena Antar Miras Pelanggan, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Driver Ojol di Brebes: Pelaku Belajar dari YouTube untuk Bakar Korban

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga mengimbau kepada seluruh mitra ojek online untuk lebih jeli dengan paket yang mereka antar. 

Terpisah, Wakapolres Solo AKBP Denny Heryanto meragukan postingan driver dengan nama akun Archila Nic tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Solo pada Minggu (13/6/2021), dirinya ragu jika driver tersebut dijadikan tersangka. 

"Miras ini kan masuknya di tindak pidana ringan (tipiring). Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata dia. 

Denny mengatakan bahwa driver tersebut hanya akan dimintai keterangan saat akan diikutkan sidang.

"Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," jelasnya. 

Terkait isu penangkapan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak kepolisian, dirinya pun membantah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved