Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria Cabuli Anak Tiri sejak 2015, Bermula saat Pelaku Dipijit lalu Paksa Korban Buka Baju

Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan seorang ayah tiri, S (41), terhadap remaja berinisial M (17).

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan seorang ayah tiri, S (41), terhadap remaja berinisial M (17). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan seorang ayah tiri, S (41), terhadap remaja berinisial M (17).

Dilansir TribunWow.com, pria asal Nagan Raya, Aceh, itu diringkus seusai berulang kali merudapaksa korban yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu dilakukan S ketika istrinya tengah tak berada di rumah.

Mulanya, ia meminta korban memijat tubuhnya di dalam kamar rumahnya.

Bermula dari pijatan, S lantas memaksa korban melepas pakaian dan memintanya berhubungan badan dengannya.

Baca juga: Detik-detik Mahasiswa Cabuli Bayi 15 Bulan, Ngaku Hobi Lihat Video Porno hingga Nafsu Lihat Korban

Baca juga: Doktrin Guru Ngaji agar Bisa Cabuli 10 Santrinya di Sidoarjo, Semua Korban Remaja Laki-laki

Setelah selesai merudapaksa, S langsung meminta korban keluar kamar.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui S terkhir kali merudapaksa anak tirinya pada April 2021 lalu.

Kepada polisi, ia mengaku sudah merudapaksa korban sejak 2015 silam.

Setiap melancarkan aksi, S selalu mengancam agar korban tak memberi tahu sang ibu.

Setelah lama bungkam, korban akhirnya menceritakan kejadian itu pada ibunya.

Tak terima anaknya menjadi pelampiasan seks suaminya, ibu korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Hingga akhirnya, S ditangkap pada Selasa (18/5/2021) lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Modus Kakek 70 Tahun Berkali-kali Cabuli Bocah, Diiming-imingi Uang lalu Beraksi di Kamar Mandi

Baca juga: Dijanjikan Pekerjaan, Gadis 14 Tahun Ini Justru Dibawa Tinggal di Hotel Selama 17 Hari lalu Dicabuli

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno menyebut kini pihaknya tengah merampungkan berkas perkara kasus pencabulan tersebut.

Kata Risno, berkas kasus asusila itu sudah diserakan ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

"Masih melengkapi petunjuk jaksa," kata Risno, dikutip dari Serambinews.com, Senin (14/6/2021).

Hingga kini, pelaku masih mendekam di Polres Nagan Raya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Polisi Rampungkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri, dan Begini Perkembangan Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri di Nagan Raya, Polisi Kebut Pemberkasan

Baca artikel lain terkait kasus pencabulan

Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved