Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Lama di Taiwan, Pria di Sragen Nafsu Cabuli Keponakan serta Masturbasi di Depan Anak Kandung

Gara-gara lama tak bertemu dengan istrinya, pria di Sragen lampiaskan nafsu ke keponakan dan anak kandungnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Sosok SP (30), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu. SP diketahui juga sempat merekam putri kandungnya yang sedang mandi. 

TRIBUNWOW.COM - Beragam aksi bejat dilakukan oleh SP (30), seorang warga Sragen, Jawa Tengah, yang tega berbuat mesum kepada keponakannya, dan putri kandungnya sendiri.

Aksi mesum pelaku dipicu lantaran istrinya pergi menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan, dan sudah lama belum pulang ke Indonesia.

Korban paling parah adalah R (16) selaku keponakan pelaku yang telah dirudapaksa sejak R masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Sosok SW (41), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu.
Sosok SW (41), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Baca juga: Dengar Suara Tembok Dipukuli dan Kasur Goyang, Suami Tikam Pria yang Setubuhi Istrinya hingga Tewas

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, korban kedua adalah I (16) yang merupakan putri kandung pelaku.

"Menurut pengakuan tersangka sendiri, perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar, sesadar-sadarnya," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada TribunSolo.com, Kamis (10/6/2021).

Pihak kepolisian memastikan pelaku normal dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Terhadap putri kandungnya sendiri, pelaku mengaku sempat merekam anaknya itu saat mandi, dan mengambil sejumlah foto.

Parahnya lagi, pelaku pernah melakukan masturbasi di depan putri kandungnya.

"Pelaku juga pernah melakukan onani di depan anak kandungnya, waktu anaknya tertidur, dilakukan pelaku sendiri," jelas AKBP Yuswanto.

"Tersangka ini sudah lama ditinggal istrinya bekerja di Taiwan, sehingga untuk memuaskan nafsunya di lampiaskan ke keponakannya sendiri," lanjutnya.

Pelaku sendiri kini telah dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 subsider pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak.

SP terancam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

Sehari-hari SP diketahui bekerja sebagai petani dan buruh serabutan.

Baca juga: Jasadnya Dibakar seusai Dibegal, Driver Ojol Tinggalkan Istri dan Anak Umur 4 Bulan

Rudapaksa Keponakan sampai Hamil

Sementara itu, korban R diketahui merupakan anak yatim sejak ayahnya meninggal dunia bertahun-tahun lalu.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved