Breaking News:

Terkini Daerah

Siksa Istri 8 Jam hingga Babak Belur, Suami Yakin Korban Selingkuh namun Tak Tahu dengan Siapa

Sahrudin (44), buka-bukan mengaku curiga sang istri, Reni (44), selingkuh dengan pria lain.

TribunSumsel.com/Ardi
Sahrudin, tersangka kasus KDRT di Banyuasin yang menyiksa istri sirinya pakai api rokok dan cobek. Ia membantah telah menganiaya korban hingga babak belur. 

TRIBUNWOW.COM - Sahrudin (44), buka-bukan mengaku curiga sang istri, Reni (44), selingkuh dengan pria lain.

Diberitakan sebelumnya, Sahrudin tega menyiksa istrinya selama 8 jam hingga nyaris tewas di Musi Banyuasain, Sumatera Selatan.

Bahkan, korban sampai alami trauma berat akibat penyiksaan yang dialaminya.

Di hadapan polisi, Sahrudin mengaku cemburu karena korban selingkuh.

Reni, IRT di Banyuasin mengalami trauma psikis pasca dianiaya suami siri saat ini mendapatkan pendampingan Polres Banyuasin, Sabtu (5/6/2021).
Reni, IRT di Banyuasin mengalami trauma psikis pasca dianiaya suami siri saat ini mendapatkan pendampingan Polres Banyuasin, Sabtu (5/6/2021). (TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Baca juga: Kabur ke Hutan seusai Aniaya Istri 8 Jam Nonstop, Pria Acungkan Pisau ke Polisi, Begini Akhirnya

Baca juga: Sosok PT, Ibu Muda yang Viral Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Ternyata Sempat Mau Bunuh Diri

Padahal, ia tak pernah sekali pun memergoki korban bersama pria lain.

"Aku cemburu dan kesal karena dia selingkuh. Dia itu sudah selingkuh dengan orang lain," kata Sahrudin, dikutip dari SRIPOKU.com, Senin (7/6/2021).

"Katanya dia selingkuh, makanya aku cemburu. Tidak tahu siapa selingkuhannya," lanjutnya.

Soal penganiayaan yang dilakukannya, Sahrudin membantah telah melakukan kekerasan pada alat vital istrinya.

Ia menyebut tak separah itu menyiksa korban.

"Boleh tembak mati saya kalau sampai seperti itu. Cobek itu, cuma saya gosokan saja ke alat vital istri saya," tuturnya.

Karena itu, Sahrudin menyebut korban berbohong pada polisi.

"Benar pak, saya tidak masukan cobek ke alat vital istri saya."

Kabur ke Hutan

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, AKP M Ikang Adi Putra membeberkan kronologi penangkapan Sahrudin (44) di hutan Dusun III RT 018 RW 006 Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, Sahrudin diringkus seusai menganiaya istrinya, Reni (44), hingga babak belur dan kini trauma berat.

Halaman
1234
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved