Breaking News:

Viral Medsos

Sosok PT, Ibu Muda yang Viral Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Ternyata Sempat Mau Bunuh Diri

Viral di media sosial aksi seorang ibu muda bertato mahkota di Kabupaten Lebak, Banten, yang menganiaya bayinya.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribunnews.com
PT (25) ibu yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi seorang ibu muda bertato mahkota di Kabupaten Lebak, Banten, yang menganiaya bayinya.

Tak hanya menyiksa, PT (25) bahkan merekam aksinya saat menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/5/2021) di kediamannya yang berada di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca juga: 9 Bulan Tutupi Kehamilan, Siswi SMA Lahirkan Bayi di Jamban Depan Rumah, Begini Kronologinya

PT merupakan istri pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan PT tega menyiksa anaknya sendiri karena gelap mata.

Saat itu, PT mengaku ingin menghabiskan waktu bersama dengan suaminya.

Namun sang suami malah hendak pergi pada Sabtu (30/5/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

IW, suami PT, harus ke kantor karena ada hal penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Namun, PT ingin suaminya tidak pergi dan tetap berada di rumah bersama anak mereka.

Selain itu, PT cemburu kepada suaminya karena kerap bepergian pada malam hari dengan alasan tugas.

"Pelaku ini cemburu buta dan menuduh suaminya ini main gila dengan wanita lain. Sehingga cekcoklah mereka dan terjadilah aksi saling pukul di antara mereka," ujar Indik Rusmono saat dihubungi, Sabtu (5/6/2021).

Kini pelaku terancam pidana penjara selama 5 tahun penjara.

Pelaku Sempat Berniat Bunuh Diri

Menurut bibi korban, Nani Nurjanah, PT sempat berupaya ingin bunuh diri sesaat setelah menyiksa anaknya.

Dia kemudian merekam dan mengirimkan penyiksaan itu kepada suaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved