Viral Medsos
Fakta Viral Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Ini Kata Kasatpol PP hingga Wali Kota Pontianak
Video yang memperlihatkan aksi petugas Satpol PP Kota Pontianak mematahkan sejumlah ukulele hasil razia terhadap pengamen viral.
Editor: Rekarinta Vintoko
Syarifah Adriana menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak tidak pernah melarang orang melakukan seni musik ataupun berkreasi dengan seninya.
Selama ditempat yang sesuai serta yang utama tidak menggangu ketertiban umum, khususnya sesuai peraturan daerah kota Pontianak.
Baca juga: Sosok PT, Ibu Muda yang Viral Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Ternyata Sempat Mau Bunuh Diri
Respons Wali Kota Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyayangkan tindakan oknum tersebut.
"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," ujarnya, Senin 7 Juni 2021.
Sebagai pecinta musik, dirinya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut.
Bahkan, Edi menerangkan secara pribadi akan mengganti ukulele yang telah dirusak oleh oknum tersebut.
"Saya juga akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak menjadi yang lebih baik dan lebih maju lagi," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Buntut Perusakan Ukulele yang Viral, Oknum Satpol PP Disanksi, Wali Kota Akan Gantikan yang Baru dan Viral! Anggota Satpol PP Pontianak Patahkan Ukulele Pengamen, Kasatpol PP Berikan Klarifikasi