Breaking News:

Viral Medsos

Viral Sejoli Ciuman di Kebun Teh Karanganyar, Apa Hukumnya Mesum di Tempat Umum?

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan sepasang kekasih tengah bercumbu di ruang publik, tepatnya di tempat wisata kebun teh Kemuning Karanganyar.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram@ick_infocegatankaranganyar
Viral kamera CCTV menangkap sepasang kekasih mesum di tempat wisata kebun teh Kemuning Karanganyar, Jawa Tengah, dicapture Minggu (7/6/2021). Dalam pojok penyuluhan hukum Kemenkumham dikatakan mesum di tempat umum dapat dikenakan sanksi pidana. 

Aksi tersebut terjadi di Kebun kawasan Teh Kemuning di Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah. 

Video rekaman CCTV itu banyak diunggah oleh akun media sosial Instagram, satu di antaranya adalah akun @ick_infocegatankaranganyar yang mengunggahnya pada Minggu (6/6/2021).

Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mengatakan, polisi akan mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk lainnya terkait kejadian tersebut. 

Kejadian ini juga akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Karanganyar.

"Sudah saya sampaikan ke Reskrim, personil akan mengumpulkan informasi baik saksi maupun petunjuk lainnya," ucapnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman).

Baca Artikel Lain Terkait

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved