Terkini Daerah
Fakta Kasus Penembakan di Tanahbumbu Kalsel, Pelaku Ternyata Oknum TNI hingga Berawal dari Cekcok
Seorang warga Tanahbumbu, Kalimantan Selatan tewas ditembak oleh oknum TNI AD. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami Hendri Jaya (24), warga Desa Barokah Kecamatan Simpangempat, Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Dikutip dari Banjarmasin Post, Hendri Jaya tewas setelah mendapat beberapa tembakan di paha dan perut.
Peristiwa penembakan itu terjadi di sebuah warung di Jalan Transmigrasi KM 7 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, Kalimantan Selatan pada Rabu (2/6/2021) sekitr pukul 03.00 wita.

Baca juga: Begini Nasib Calon Haji 2021 Indonesia yang Batal Berangkat, Menag: Ini Keputusan yang Terbaik
Berikut fakta selengkapnya:
1. Pelaku Ternyata Oknum TNI
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humas AKP H I Made Rasa mengatakan pelaku penembakan terhadap Hendri Jaya adalah seorang oknum TNI AD.
Pelaku yang melesakkan 5 kali tembakan itu kini telah diamankan di Subdenpom VI Tanahbumbu, Kalsel.
"Intinya oknum TNI, dan sekarang untuk penanganan oleh Subden POM VI Tanbu," katanya, Kamis (3/6/2021).
Dikatakannya, hasil perkembangan lidik polres Tanbu telah berhasil ungkap pelakunya adalah oknum TNI AD.
Temuan tersebut, tidak terlepas dari hasil keterangan para saksi saksi, lidik di TKP dan didukung oleh alat bukti yang ditemukan penydidik TKP.
"Karena pelakunya adalah oknum TNI AD, maka pihak polres telah berkoordinsi dengan Dandim Tanbu untuk selanjutnya kasus sekarang telah dilimpahkan penangannya ke subdenpom VI Tanbu, "katanya.
Baca juga: Tak Lolos TWK, Penyidik KPK Bongkar Percakapan Dewas dan Sekjen: Apa pun Kami Jawab, Salah Pokoknya
2. Kata Kodim 1022/TNB
Sementara itu, Komandan Subdenpom VI, Kapten Hartono, saat dihubungi media sedang berada di Banjarmasin dan mengarahkannya ke Kodim 1022/TNB.
Sementara itu, Dandim 1022/TNB Letkol Cpn Rahmat Trianto MTr Han, melalui Pasi Intel Lettu Inf Kuat Didik Suryanto, Kamis (3/6/2021) mengakui pelaku adalah oknum anggota TNI AD.
Pelaku merupakan anggota Yonif 623 Kompi B Batulicin dan proses penangananya di Denpom.