Breaking News:

Terkini Daerah

Bermula dari Tanya Sudah Sunat Belum lalu Minta Bukti Video, Pria Tega 10 Kali Sodomi Bocah 13 Tahun

KH (28), pria asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diringkus polisi seusai melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki berinisial MI (13).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki - KH (28), pria asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diringkus polisi seusai melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki berinisial MI (13). 

TRIBUNWOW.COM - KH (28), pria asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), diringkus polisi seusai melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki berinisial MI (13).

Dilansir oleh TribunWow.com, KH mengenal MI dari game online.

Keduanya lantas menjadi akrab dan menjadi partner dalam game online tersebut.

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki.
Ilustrasi - KH (28), pria asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diringkus polisi seusai melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki berinisial MI (13)
(.en.sun.mv)

Baca juga: Bermula dari Suara Rintihan, Pemuda di Aceh Kepergok Sodomi Bocah di Toilet, Ngaku Sudah 8 Kali

Baca juga: Saat Mau Membunuh Donny, Pelaku Mutilasi Teringat Kakak Beradik yang Pernah Disodomi Korban

Berselang beberapa waktu, KH lantas bertanya apakah MI sudah sunat.

Untuk membuktikan, KH bahkan meminta MI mengirimkan video alat vitalnya.

Nahasnya, video tersebut dimanfaatkan KH untuk mengancam korban jika tak mau menuruti nafsu bejatnya.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Sandhy W.G.Suawa membenarkan adanya kejadian itu.

Menurut Sandhy, KH bahkan sudah sepuluh kali melakukan tindakan mesum tersebut.

Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi di Bekasi Ungkap Detik-detik Pelaku Disodomi Paksa, Diancam Korban Pakai Pisau

Baca juga: Polisi Ringkus Predator Sodomi 11 Anak di Bandar Lampung, Belikan Tekwan dan Ajak Nonton Film Porno

Korban tak bisa menolak permintaan KH karena selalu diancam.

"Kejadian itu terjadi dari bulan Maret hingga April 2021, yang awalnya korban dan tersangka kenal melalui game online," kata KH, dikutip dari TribunPontianak.com, Jumat (4/6/2021).

"Awalnya usai mengirimkan video tersebut korban pun merasa takut, dan diadakanlah perjanjian bertemu dengan tersangka di Kecamatan Rasau Jaya untuk menghapus video."

"Namun sebelum dihapus korban diajak melakukan hubunan badan (sodomi)."

"Dan kejadian tersebut terus dilakukan berulang kali atau lebih dari sepuluh kali, karena apabila menolak, tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut," sambungnya.

Perbuatan KH terbongkar seusai keluarga korban melihat isi percakapan WhatsApp di ponsel bocah 13 tahun tersebut.

Pelaku Pernah Jadi Korban

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved