Breaking News:

Terkini Daerah

Ngaku Bujang, Pria Kembali ke Istri Siri seusai Setubuhi Tunangan Berkali-kali, Janji Bakal Nikahi

Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), DN (31), diringkus polisi seusai merudapaksa kekasih gelapnya yang masih berusia 15 tahun.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), DN (31), diringkus polisi seusai merudapaksa kekasih gelapnya yang masih berusia 15 tahun. Meski sudah menikah, DN mengaku masih bujang agar korban mau berhubungan badan dengannya. 

Saat ini, DN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban dan pelaku, dan sebuah kaus.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti, seperti celana dalam, kaos, serta celana dalam milik pelaku," terang Erick, Selasa (1/6/2021).

Korban juga telah melakukan visum.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, DN terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D, UU No 17 tahun 2016, serta Penetapan Perppu No 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002," tukas Erick. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Jurus Maut Pria Asal NTT Gauli Remaja 15 Tahun di Bondowoso, Mengaku Bujan Lalu Ditinggal, dan SURYAMALANG.com dengan judul  Cewek 15 Tahun Jadi Korban Nafsu Pria Beristri di Bondowoso, Siasat Licik Ngaku Bujangan dan Melamar

Baca artikel lain terkait kasus rudapaksa

Tags:
rudapaksaNusa Tenggara Timur (NTT)PerselingkuhanPenipuan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved