Terkini Daerah
Ngaku Bujang, Pria Kembali ke Istri Siri seusai Setubuhi Tunangan Berkali-kali, Janji Bakal Nikahi
Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), DN (31), diringkus polisi seusai merudapaksa kekasih gelapnya yang masih berusia 15 tahun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Saat ini, DN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban dan pelaku, dan sebuah kaus.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti, seperti celana dalam, kaos, serta celana dalam milik pelaku," terang Erick, Selasa (1/6/2021).
Korban juga telah melakukan visum.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, DN terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D, UU No 17 tahun 2016, serta Penetapan Perppu No 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002," tukas Erick. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Jurus Maut Pria Asal NTT Gauli Remaja 15 Tahun di Bondowoso, Mengaku Bujan Lalu Ditinggal, dan SURYAMALANG.com dengan judul Cewek 15 Tahun Jadi Korban Nafsu Pria Beristri di Bondowoso, Siasat Licik Ngaku Bujangan dan Melamar
Baca artikel lain terkait kasus rudapaksa