Breaking News:

Terkini Daerah

Minum Obat Kuat, Pria di Aceh Rudapaksa Wanita 19 Tahun sampai Pendarahan, Begini Kronologinya

Seorang pria asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, ZA (32), diringkus polisi seusai merudapaksa seorang wanita berinsial SR (19), Sabtu (29/5/2021).

Serambinews.com/Istimewa
ZA (32), pria yang merudapaksa seorang gadis di Aceh Utara sampai pendarahan. Sebelum merudapaksa korban, ZA sempat minum obat kuat. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, ZA (32), diringkus polisi seusai merudapaksa seorang wanita berinsial SR (19), Sabtu (29/5/2021).

ZA diringkus di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Minggu (30/5/2021). 

Dilansir TribunWow.com, akibat tindakan mesum pelaku, korban sampai mengalami pendarahan hebat.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi - Wanita 19 tahun di Aceh Utara mengalami pendarahan hebat seusai dirudapaksa pria yang baru dikenalnya lewat ponsel.  Sebelum merudapaksa korban, pelaku ternyata minum obat kuat. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Mengaku Bujang, Pria Beristri Ini Melamar Gadis di Bawah Umur sebagai Modus Rudapaksa Korban

Baca juga: Rudapaksa Santri di Rumah Kyai hingga di Aula Pondok, Guru Ponpes Puluhan Kali Lakukan Aksi Mesum

Kejadian itu berlangsung di kebun belakang rumah korban sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah ditelisik, pelaku dan korban belum lama berkenalan lewat ponsel.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hidayanto menyebut kejadian itu pertama kali diketahui ayah korban.

Saat itu, ayah korban tak sengaja mendengar suara rintihan dari kebun belakang rumahnya.

Mendapati anaknya mengalami pendarahan hebat, sang ayah langsung melarikan korban ke rumah sakit di Lhokseumawe.

Ayah korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. 

Sehari berselang, polisi berhasil menangkap pelaku. 

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban setelah sepekan berkenalan lewat ponsel.

Tri Hidayanto menyebut pelaku sudah tiga tahun menduda.

Baca juga: Fakta Viral Video Artis TikTok Rudapaksa dan Siksa Wanita Ramai-ramai, Korban Juga Diperdagangkan

Baca juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Lakukan Pencabulan ke Siswi SMP, Tak Pernah Ungkap Rasa Sayang

“Tersangka sudah menduda selama tiga tahun, dan tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Tri Hidayanto, dikutip dari Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).

Sebelum bertemu dengan korban, ZA ternyata meminum obat kuat.

Karena itulah, ia langsung merudapaksa korban karena tak kuat menahan nafsu bejatnya. 

Halaman
12
Tags:
rudapaksaKasus PemerkosaanPemerkosaanAceh Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved