Terkini Daerah
Rudapaksa Santri di Rumah Kyai hingga di Aula Pondok, Guru Ponpes Puluhan Kali Lakukan Aksi Mesum
Seorang guru pondok pesantren sempat kepergok oleh penghuni pondok melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang santri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib miris menimpa Bunga (15), seorang santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.
Bunga diketahui sudah puluhan kali menjadi korban rudapaksa seorang guru di ponpes tersebut MFA (27), sejak tahun 2019 hingga tahun 2021.
Aksi pelaku juga dilakukan di sembarang tempat.
Baca juga: Fakta Viral Video Anggota Brimob Aniaya Bocah 10 Tahun Pencuri Kotak Amal, Propam Turun Tangan
Baca juga: Bidan Tewas 5 Hari sebelum Nikah, Korban Alami Kecelakaan Maut saat Sebar Undangan
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, berikut kronologi aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku.
Pertama pelaku diketahui merudapaksa korban pada tahun 2019 sebanyak dua kali.
Masih pada tahun yang sama, pelaku merudapaksa korban di Koperasi Ponpes sebanyak lima kali.
Lalu yang ketiga korban dirudapaksa di kamar mandi asrama putri sebanyak 10 kali.
Kemudian pada tahun 2019, pelaku kembali melakukan aksinya sebanyak empat kali di aula pones.
Selanjutnya masih di tahun 2019, pelaku melakukan aksinya di kantin sebanyak empat kali.
Pada tahun 2020 pelaku kembali melancarkan aksinya merudapaksa korban sebanyak dua kali di kamarnya sendiri dan kamar mandi rumah Pak Kyai sebanyak tiga kali.
Terakhir pelaku melakukan aksinya di kantin pada tahun 2021.
Pelaku diketahui baru dibekuk pada Senin (31/5/2021) sekira pukul 03.00 Wib.
"Pelaku ditangkap tak lama setelah mendapat laporan dari keluarga korban Senin kemarin," ungkap Kasat Reskrim Tubaba, Iptu Andre Tri Putra Tri Putra, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Kronologi Bocah Dicabuli 5 Kali oleh Tetangga Umur 40 Tahun, Pelaku Beraksi saat Orangtua Bekerja
Awal mulanya kejadian ini terbongkar berawal saat pelaku merudapaksa korban di kantin.
Pada saat itu kebetulan ada dua penghuni ponpes AHM dan AH yang melihat perbuatan bejat pelaku.