Terkini Daerah
Setelah Sekap, Rudapaksa, hingga Jual Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Bekasi Berniat Nikahi Korban
Anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), berniat menikahi PU (15) setelah melakukan pencabulan, penyekapan, serta menjualnya ke pria hidung belang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), berniat menikahi PU (15) setelah melakukan pencabulan, penyekapan, serta menjual siswi SMP itu ke pria hidung belang.
Namun, niatan AT itu tak disambut baik oleh keluarga PU.
Kuasa hukum PU, Tekda, menganggap niat AT menikahi PU itu tidak tulus.

Baca juga: Setelah Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, AT Anak Anggota DPRD Bekasi Berniat Nikahi Korban
Baca juga: Sang Anak Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf kepada Korban dan Keluarganya
AT disebutnya hanya ingin mendapat keringanan hukuman setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tekda mengatakan, hingga kini pihak AT belum menyampaikan niatan menikahi PU kepada keluarga.
"Kalau memang niatnya menikahi korban dengan tulus apa iya seperti itu, logikanya ada enggak sih orangtua yang mau anaknya digituin (jadi korban persetubuhan)," kata Tekda, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (26/5/2021).
Tekda juga menganggap pernikahan bukanlah solusi dalam masalah ini.
Menurut dia, tindakan hukum adalah satu-satunya cara menyelesaikan masalah pencabulan terhadap kliennya.
"Sekarang, perbuatan tersangka dengan adanya permohonan maaf, terus diberikan maaf, sampai dia menikahi korban, apa iya menghapus pidananya?," ujar Tekda.
"Coba tanyakan kuasa hukum tersangka. Dalam proses hukum apa ada yang seperti itu (menikahi korban), jadi hilang dalam hal tindak pidananya?"
AT Minta Dinikahkan
Sebelumnya, AT lewat kuasa hukumnya, Bambang Sunaryo, berharap bisa dinikahkan dengan PU.
Bambang menyebut AT hanya berniat baik untuk menyelesaikan masalah yang kini terjadi.
"Saya berharap ini AT dan PU ini bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan, barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi," kata Bambang, Rabu (26/5/2021).
"Saya berharap bisa ketemu orang tua korban, bisa ngobrol memang ini sudah terjadi, masih ada jalan terbaik."
"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan gitu."
Baca juga: Sosok AT, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya 1 Anak
Baca juga: UPDATE Kasus Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Siswi SMP Lalu Jual Korbannya, Kini Tersangka dan Buron
Kronologi Kejadian
Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).
Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.
Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).
Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.
Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan
Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku, sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.
Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.
Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ingin Nikahi Pacar yang Disetubuhinya, Ini Respons Kuasa Hukum Korban, dan Anak Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Sudah Pernah Menikah & Punya 1 Anak: Kerjaan Serabutan
Berita terkait Kasus Rudapaksa