Terkini Nasional
Moeldoko Nilai Perlu Libatkan NU dan Muhammadiyah terkait TWK Lanjutan untuk Pegawai KPK
Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai perlu melibatkan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk meningkatkan soal (TWK) yang menjadi polemik
Penulis: Rido Rahmadani
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai perlu melibatkan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk meningkatkan soal Tes Wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi polemik ini pada Kamis (27/5/2021).
Menurut Moeldoko, NU dan Muhammadiyah dalam hal ini sudah teruji dalam merajut simbol kebangsaan dan persatuan Indonesia.
Dengan melibatkan NU dan Muhammadiyah nantinya diharapkan tidak ada lagi polemik soal TWK.
"Dalam hal ini juga ikut turut merekomendasikan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji, mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinnekaan Indonesia," ujar Moeldoko.
Moeldoko juga ikut mempersoalkan kenapa hanya polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disorot.
Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot
Baca juga: Penjelasan KPK soal Nasib Novel Baswedan dkk, Hanya Kerja Langsung Sesuai Arahan Atasan
Dirinya menyebut, TWK juga dilakukan disejumlah instansi lainnya, untuk itu Moeldoko meminta agar tidak memperdebatkan hasil TWK KPK yang tidak lolos.
"Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga pernah terjadi di lembaga-lembaga lain pernah terjadi," kata Moeldoko.
TWK dilakukan tidak hanya di KPK saja, melainkan juga dilaksanakan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk juga dikalangan BUMN," tambahnya.
Bahkan dirinya menyebut, juga ada orang yang tidak lolos mengikuti tes di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Dirinya mempertanyakan kenapa persoalan itu juga tidak ribut.

"Bahkan di PBB juga ada begitu tes TWK ternyata mereka tidak lolos, kenapa itu tidak ribut, kenapa begitu yang di KPK diributkan," tutur Moeldoko.
Sementara itu Novel Baswedan penyidik senior KPK menuturkan, pemecatan pada 51 dari 75 pegawai KPK merupakan upaya menyingkirkan sejumlah nama.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK mengumumkan pemecatan terhadap 51 pegawai KPK.
Pemecatan yang terjadi, setelah melalui pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).