Terkini Daerah
Di Dalam Tanah Ada Kandungan Emas Premium, Tim Kuasa Hukum dan Warga Nyaris Ricuh dengan PT MSM/TTN
Warga dan Tim Kuasa Hukum nyaris ricuh dengan PT MSM/TTN akibat adu mulut terkait pengerukan lahan yang melampaui batas
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Warga di Bitung, Sulawesi Utara nyaris ricuh dengan pihak PT MSM/TTN terkait pengerukan lahan yang dinilai melampaui batas.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Jumat (28/5/2021), kericuhan nyaris terjadi akibat adu mulut hingga saling bersikeras mempertahankan argumennya satu sama lain.
Beruntung sempat dilerai oleh beberapa pekerja dan warga yang membantu.
Tanah yang terletak di kelurahan Pinasungkulan tersebut diketahui memiliki kandungan emas premium.
Baca juga: Sengketa Lahan Ponpes FPI, Habib Rizieq Shihab: Silakan Ganti Rugi untuk Membangun di Tempat Lain
Baca juga: Pengakuan Ibu yang Digugat Anak Kandung seusai Jual Tanah Warisan dari Suami: Dia Sudah Dapat Bagian
Sebelumnya, warga ditemani tim kuasa hukum menghentikan aktivitas pengerukan dan mengusir para pekerja beserta alat berat.
Diketahui tanah tersebut dimiliki oleh ahli waris Jerry Pallit.
Setelah berhasil mengusir pihak PT MSM/TTN warga yang datang dengan membawa sebilah kayu masang patok sebagai tanda.
Ketua Tim Kuasa Hukum Fahmi Awulle, mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya telah memperingatkan berkali-kali terkait hal tersebut.
Namun, pihak perusahaan tidak memberikan respons yang baik dan justru terus mengeruk lahan.
"Bahkan kami sudah menyampaikan berkali-kali kepada pihak perusahaan," ungkap Fahmi kepada wartawan.
"Tetapi mereka tidak memiliki itikad yang baik dalam menghargai proses hukum yang berjalan sampai saat ini." sambungnya.
Selain itu, Dirut Fahmi Awulle, Arie Gumolong turut mengatakan bahwa pihak PT MSM/TTN hingga kini tak memberikan jawaban padahal sudah diperingatkan berkali-kali.
"Ternyata didapati juga dengan kenyataan yang ada pada hari ini," ungkap Dirut Fahmi Awulle, Arie Gumolong.
"Justru mereka terus melakukan kegiatan aktivitas yang ada, tetap melakukan pembongkaran."
Tak sampai di situ saja, pemilih tanah Jerry Palit mengaku memiliki alas hak yang sah dan tanahnya telah terdafar di kelurahan serta tidak berpindah ditangan lain.