Terkini Nasional
Celetukan Najwa Shihab kala Pegawai KPK Ini Dinonaktifkan saat Tangani Kasus Bansos: Rugi Sekali
20 di antara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dihadirkan di Mata Najwa.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - 20 di antara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dihadirkan di Mata Najwa, Rabu (26/5/2021).
Dilansir TribunWow.com, satu di antara 20 pegawai KPK yang hadir itu adalah Andre Nainggolan, Kepala Satgas Penyidik KPK.
Andre mengaku dinonaktifkan saat tengah menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Baca juga: Respons Moeldoko soal Kontroversi Hasil Seleksi TWK Pegawai KPK: Kenapa Begitu Diributkan?
Baca juga: 51 Anggota KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan akan Dipecat, Mardani: TWK Jangan Jadi Acuan
Pengakuan Andre itu membuat Najwa Shihab kaget hingga mengeluarkan komentar singkat.
Hingga saat ini, Andre mengaku belum mengetahui status dirinya kini di KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, 51 di antara 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dianggap tak bisa dibina hingga harus dipecat.
"Sampai saat ini belum mengetahui," ujar Andre.
Meskipun sudah dinonaktifkan, Andre mengaku setiap hari masih datang ke kantor KPK seperti biasanya.
Hanya saja, di sana ia tak lagi melakukan kegiatan sebagai penyidik.
"Ke kantor, tidak ada, mungkin hanya memeriksa email dan lain-lain," kata Andre.
"Tidak melakukan kegiatan seusai fungsi kegiatan sebagai penyidik."
"Tentunya (biasanya) melakukan kegiatan penyidikan, menganilisis barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka."
Baca juga: Ketua Wadah Pegawai: Pimpinan KPK dan BKN Telah Nyata-nyata Tidak Mematuhi Instruksi Presiden
Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot
Najwa Shihab lantas menyinggung kasus yang tengah ditangani Andre sebelum akhirnya dinonaktifkan dari KPK.
Andre mengaku tengah menanagani kasus korupsi bansos.
Pengakuan Andre itu pun membuat Najwa Shihab kaget.
"Terakhir yang saya tangani adalah perkara bansos," ujar Andre.
"Yang melibatkan menteri sosial itu yang Anda pegang?," sambung Najwa.
"Iya," kata Andre singkat.
Karena sudah dinonaktifkan, Andre tak bisa lagi menangani kasus korupsi bansos yang merugikan negara puluhan miliyar rupiah itu.
Najwa Shihab pun menganggap penonaktifkan tersebut sangat merugikan rakyat.
"Karena Anda dinonaktifkan, Anda tidak bisa pegang kasus itu?," kata Najwa Shihab.
"Rugi sekali rakyat Indonesia tidak bisa melihat kelanjutan kasus itu karena Anda dinonaktifkan," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.50:
Jokowi Tak Setuju Pemecatan
Sementara itu, keputusan KPK memberhentikan pegawai tak lolos TWK dianggap melawan keinginan Presiden Jokowi yang berharap para pegawai KPK yang tak lolos TWK agar tidak dipecat namun diberikan pelatihan.
Sebelumnya, Jokowi berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.
Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot
Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.
Jokowi lalu menjelaskan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perbuahan kedua UU KPK.
Putusan tersebut menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
Mengenai hal ini, Jokowi secara langsung meminta kepada Pimpinan KPK untuk menjalankan solusi yang ia paparkan tadi, satu di antaranya adalah memberikan pendidikan kedinasan.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkap Jokowi.
Baca juga: BREAKING NEWS - 51 dari 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dipecat, Ini Alasannya
Respons Novel Baswedan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut ada oknum Pimpinan KPK yang ngotot ingin menyingkirkan pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Novel melalui cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021) pagi.
Pada cuitan itu Novel turut mengungkit soal arahan Presiden Jokowi agar tidak serta merta memecat.
Ia lalu menyebut bahwa langkah pemecatan 51 pegawai KPK adalah diduga upaya pelemahan KPK.
Novel kemudian berharap agar masyarakat terus memperjuangkan isu ini.
Berikut cuitan lengkap yang ditulis oleh Novel:
"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design.
Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan." (TribunWow.com)