Breaking News:

Terkini Nasional

Begini Pengakuan Penyidik KPK yang Dinonaktifkan meski Tengah Buru Politisi PDIP Harun Masiku

Ronal Paul menjadi satu di antara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan seusai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Youtube Najwa Shihab
Penyidik KPK, Ronal Paul, dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/5/2021). Ia menjadi satu di antara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan seusai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

"Sebenarnya ada dua orang (yang menangani kasus Harun Masiku), tapi yang satu dipindahkan jadi hanya saya sendiri sih."

"Jadi cuma Anda yang menangani Harun Masiku sekarang, dan Anda dinonaktifkan?," kata Najwa Shihab.

"Iya, dari penyidiknya ya," tukas Ronal.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.40:

Wakil Ketua KPK soal Nasib 51 Pegawai KPK

Total 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya resmi diberhentikan.

Langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut berlawanan dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar hasil TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memecat pegawai KPK.

Pihak KPK memiliki alasannya tersendiri mengapa memutuskan memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Ketua KPK Firli Bahuri saat Merilis Perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Terbaru, KPK buka suara soal kejelasan nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lolos tes TWK, Selasa (11/5/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri saat Merilis Perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Terbaru, KPK buka suara soal kejelasan nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lolos tes TWK, Selasa (11/5/2021). (Instagram/@official.KPK)

Baca juga: Novel Baswedan Gaungkan Tagar Berani Jujur Pecat, KPK Tanggapi: Seluruh Pegawai adalah Aset

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, KPK berdalih ke-51 pegawai KPK tersebut sudah mustahil dibina.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Alexander menyampaikan info itu seusai rapat koordinasi membahas tindak lanjut pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Dalam rapat tersebut hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski menyatakan tidak mungkin dibina, Alexander tidak menjelaskan secara rinci mengapa pegawai yang bersangkutan tak bisa dibina.

Sedangkan sisa 24 pegawai tak lolos TWK dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Halaman
123
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKPDIPHarun MasikuTes Wawasan Kebangsaan (TWK)Mata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved