Breaking News:

Terkini Daerah

Sang Anak Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf kepada Korban dan Keluarganya

Kasus rudapaksa disertai prostitusi online yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa/WartaKota
Penyerahan AT (21), anak dari pihak keluarga anggota DPRD Kota Bekasi kepada polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa disertai prostitusi online yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.

Diketahui, korban berinisial PU (15), mengaku dirudapaksa dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh tersangka, AT (21).

Atas ulah anaknya, sang ayah, IHT pun meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU. (TribunJakarta/Yusuf)

Baca juga: Sosok AT, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya 1 Anak

Permohonan maaf ini disampaikan oleh kuasa hukum pelaku, Bambang Sunaryo.

"Satu hal yang perlu saya sampaikan, kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaan maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (21/5/2021).

Bambang mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini juga telah menjadi sorotan publik.

Keluarga tersangka AT meminta maaf kepada seluruh masyarakat khusus Kota Bekasi dan umum masyarakat Indonesia.

"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," tambahnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Po Aloysius Suprijadi, yang telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara baik.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel," terang dia.

IHT, lanjut dia, sejak awal kasus ini bergulir telah berupaya bersikap kooperatif.

Tidak ada sedikitpun niat menyembunyikan apalagi menghalang-halangi kerja penegak hukum.

"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum," ucapnya.

"Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya.

Baca juga: FAKTA BARU Anak DPRD Bekasi Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dipaksa Jadi PSK

Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.

Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Baca juga: Selain Dirudapaksa, Siswi SMP Ini Juga Dijual Anak Anggota DPRD ke Pria Lain Seharga Rp 400 Ribu

Awalnya Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku, sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

Korban Terkena Penyakit Kelamin

Atas tindakan asusila AT, PU bahkan sampai harus menjalani operasi karena menderita penyakit kelamin setelah dirudapaksa.

Dilansir TribunWow.com, pelaku adalah seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (25).

Diketahui korban dan pelaku sudah saling kenal selama sembilan bulan lamanya.

Selama satu bulan terakhir, PU sempat disekap AT dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Ia juga dipaksa melayani AT.

Diduga AT menularkan penyakit kelamin kepada PU dalam kurun waktu tersebut.

Hal itu dikonfirmasi ayah korban yang berinisial D (43).

PU menderita penyakit kelamin kondiloma atau kutil kelamin.

"Sudah alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (19/4/2021).

Penyakit itu diketahui karena PU kerap mengeluh sakit dan ada benjolan pada kelaminnya.

"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ungkap D.

"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," jelasnya.

Operasi pengangkatan kutil kelamin itu dilakukan Jumat (16/4/2021) lalu.

Penyakit itu baru diketahui setelah PU menjalani visum pascarudapaksa. (*)

Berita terkait Kasus Rudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf Anaknya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadi

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
rudapaksaDPRDBekasiSiswi SMPJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved