Terkini Daerah
Videokan Aksi Siksa Anak Kandung, Pelaku Kirim Rekaman ke Mantan Istri yang Dapat Pacar Baru
Beredar di media sosial video seorang ayah tega menyiksa anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Warganet sempat dihebohkan oleh viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan aksi seorang ayah menyiksa anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Pelaku yang diketahui berinisial WH (35) berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), sekira pukul 21.30 WIB, Kamis (20/5/2021).
Video yang viral tersebut awalnya dikirimkan oleh pelaku kepada mantan istrinya sekaligus ibu kandung dari bocah perempuan yang ia siksa.

Baca juga: Kronologi Anak Bacok Ayah Kandung di OKI, Motif Pelaku Tersinggung karena Tingkah Laku Korban
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, pelaku ternyata didorong rasa cemburu.
Mantan istri pelaku diketahui kini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.
Di negeri tetangga itu, mantan istri pelaku sudah mendapatkan kekasih atau pacar baru.
Hal tersebut memicu pelaku emosi dan melampiaskannya kepada korban yang masih berusia lima tahun.
"Yang videokan tersangka sendiri, divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers kasus penganiayaan anak tersebut di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021).
"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," jelas Iman.
Setelah sang mantan istri melihat, ia marah anak kandungnya disiksa oleh pelaku sehingga memviralkan video tersebut yang berujung pada pelaku diringkus polisi.
Baca juga: 4 Bulan Orangtua Simpan Mayat Anak di Kamar, Rutin Dibersihkan Pakai Tisu dan Disemprot Pewangi
Siksa sambil Memaki
Video penyiksaan tersebut viral di media sosial, mulai dari Facebook, Twitter hingga Instagram.
Diketahui video itu viral pada Kamis (20/5/2021) sore.
Pada video itu pelaku menyiksa putri kandungnya dengan cara menjambak serta memukuli.
Tak hanya itu, ia juga melontarkan umpatan kasar sembari menyiksa korban.
"Suruh ngurus anak beginian, ta*, bangs**," kata WH (35), saat merekam video dirinya tengah menyiksa anak perempuannya sendiri.
Baca juga: Fakat Viral Warga Dilarang Foto Pakai Kamera DSLR di GBK, Fotografer Senior: Apa Dasar Aturan Ini?
Dalam video itu korban hanya diam tak berdaya saat disiksa oleh pelaku.
Bahkan korban tak sedikitpun menangis ketika disiksa.
Ketika diringkus polisi, pelaku hanya tertunduk tanpa berkata apapun.
Dari gestur tangannya yang beberapa kali menempelkan telapak dan menunjukkannya kepada kamera, WH seperti hendak minta maaf.
Pelaku kini dijerat Undang-Undang perlindungan anak.
"Kami terapkan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga ancaman hukuman tersebut," ujar Kapolres Tangsel. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tertunduk Ditangkap Polisi, WH Si Ayah Penyiksa Anak yang Viral Hanya Bisa Bisu dan Siksa Anak Hingga Viral di Medsos, Sang Ayah Akui Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Baru di Malaysia
Berita lain terkait Kasus Penganiayaan terhadap Anak