Breaking News:

Terkini Daerah

Kisah Pilu ART di Surabaya, Dianiaya Pakai Setrika, Gaji Tak Dibayar, Dipaksa Makan Kotoran Kucing

Nasib nahas menimpa asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur, EAS. EAS mengalami siksaan dari majikan selama satu tahun lebih bekerja.

BBC/DAVIES SURYA
Ilustrasi penganiayaan- Nasib nahas menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur, EAS. EAS mengalami siksaan dari sang majikan selama satu tahun lebih bekerja. 

"Motifnya kesal, sehingga majikan atau tersangka tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada ART itu," terang Oki.

Menurut Oki, FF yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sempat menyangkal telah menganiaya korban.

Namun, saat diperiksa sebagai tersangka, Selasa (18/5/2021) lalu, FF akhirnya mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan (sempat) menyangkal (melakukan tindak kekerasan)."

"Namun, mengakui pada saat pemeriksaan sebagai tersangka, (mengakui) melakukan pemukulan satu kali," sambungnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa setrika merik Philips, dua buah pipa paralon putih dengan panjang 56 centimeter dan 150 centimeter, serta dua buah selang masing-masing dengan panjang 56 centimeter dan 750 centimeter.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, FF dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

FF terancam hukuman penjara 5 tahun. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Cerita Pilu EAS, ART yang Setahun Lebih Disiksa Pakai Setrika dan Pipa hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing, dan Terungkap, Ini Motif Majikan Siksa dan Paksa ART Makan Kotoran Kucing

Baca artikel lain terkait

Tags:
Asisten Rumah Tangga (ART)Kasus PenganiayaanPenganiayaanSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved