Breaking News:

Terkini Nasional

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Dapat Dicairkan, Cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM tahun 2021, syarat, serta cara mencairkan bantuannya.

Editor: Lailatun Niqmah
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM tahun 2021, syarat, serta cara mencairkan bantuannya senilai Rp 1,2 juta. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM tahun 2021, cara mendapatkan, serta mencairkan bantuannya.

Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu Rp 2,4 juta.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengecek secara online melalui laman resmi yang dirilis BRI atau BNI.

Baca juga: Kenali Program Baru Pengganti BLT BPJS atau Bantuan Subsidi Gaji Pekerja 2021, Bukan Berbentuk Uang

Bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Bagi nasabah BRI, dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan mengakses banpresbpum.id.

Penyaluran BLT UMKM atau BPUM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Pada 2021, anggaran BLT UMKM  akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Syarat dapat BLT UMKMBLT UMKMCek Status Bantuan UMKMeform.bri.co.id/bpumBantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved